STRATEGINEWS.id, Medan – Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap enam anggota komplotan pelaku kejahatan atau bandit yang beraksi di saat masyarakat mudik Lebaran.
Dalam penangkapan itu, empat pelaku bernama Doli, Rendi, Pangeran, dan Dika diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena berusaha melawan petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, mengatakan, enam pelaku itu ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan di Jalan Pukat V, Kecamatan Medan Tembung, terekam CCTV. “Mereka ditangkap dari beberapa lokasi terpisah di Kota Medan dan Deli Serdang,” katanya, Selasa (25/4/2023).
Fathir mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, para pelaku yang dibekuk itu sudah 25 kali beraksi di Kota Medan dengan melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Para pelaku beraksi dengan sasaran rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik Lebaran serta melakukan pencurian sepeda motor sembari mengancam korbannya dengan senjata tajam,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga mengamankan empat sepeda motor yang menjadi barang bukti hasil kejahatan para pelaku. “Para pelaku disangkakan Pasal 363, 365, 480, dan 481 KUHPidana. Mereka menggunakan hasil curian mereka untuk mengonsumsi narkoba,” ujarnya.
Dilaporkan, Satreskrim Polrestabes Medan masih memburu lima pelaku lainnya yang telah ditetapkan tersangka.
(KTS/rel)