STRATEGINEWS.id, Landak Kalbar- Kembali Polres Landak melaksanakan Press Release perkara Ops Pekat 2023 dan perkara bulan Maret 2023 Di Aula BKPM Polres Landak, Selasa (11/4/2023). Prees Release ini dipimpin Waka Polres Landak Kompol Frits Orlando Siagian, dihadiri para kasat dan anggotanya.
Dari pemaparan tersebut pengungkapan kasus yang ditangani Satuan Reskrim Polres Landak pada bulan Maret 2023 di antaranya, kasus pencurian kendaraan bermotor sebanyak 2 kasus tersangka berinisial S, DA dan FF. Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sebanyak 3 kasus tersangkanya berinisial AFD, YMJ, i dan i
Sedangkan persetubuhan anak di bawah umur, ada 1 kasus tersangka berinisial HB. Penipuan, ada 1 kasus tersangka berinisial R. Uang palsu 1 kasus dengan 3 tersangka berinisial C. HG dan J. Perjudian 1 kasus tersangka berinisial S. PETI 1 kasus 4 tersangka berinisial P, J, A dan EK. Kepemilikan Senpi 1 kasus dengan tersangka berinisial M.
Untuk Satuan Reserse Narkoba Polres Landak, ada 7 pengungkapan kasus narkoba selama bulan Maret 2023 dan 3 kasus dalam Operasi Pekat.
Di mana dari 7 pengungkapan kasus tersebut ada sebanyak 10 orang tersangka yang terbagi 8 orang pria dan 2 wanita dengan total barang bukti Shabu seberat 13,25 gram.
Selanjutnya, pencapaian hasil Operasi Pekat 2023 Polres Landak berhasil mengungkap 23 kasus dengan mengamankan 5 orang tersangka serta 26 orang menjalani pembinaan.
Hasil ungkapan kasus selama Operasi Pekat 2023 di antaranya:Judi 1 kasus dengan 1 orang tersangka.
Narkoba 3 kadus dengan 4 orang tersangka. Miras 5 kasus dengan 5 orang yang menjalani pembinaan dan Prostitusi 7 kasus 14 orang menjalani pembinaan. Premanisme ada 3 kasus dan 3 orang menjalani pembinaan. Sedangkan Kembang api/petasan ada 4 kasus dan 4 orang menjalani pembinaan
[sartiman]