STRATEGINEWS.Id, Jakarta – Indonesia menjadi pasar potensial dan menguntungkan bagi sindikat internasional jaringan narkoba. Itu terbukti dari beberapa pengungkapan kasus yang menunjukkan narkoba dikendalikan dan dibawa kelompok jaringan lintas negara.
Satu di antaranya yaitu kasus narkoba jaringan internasional yang diungkap Badan Reserse Kriminal [Bareskrim] Polri, yang dikendalikan oleh seseorang bernama Fredy Pratama. Gembong narkoba kelas kakap ini, juga disebut sebagai Escobar Indonesia. Total aset yang disita Polri dari Ferdy pun sangat fantastis, capai Rp 10,5 triliun.
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, menyatakan Polri telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan tersebut sejak 2020 lalu. Ratusan kaki tangan Fredy pun berhasil ditangkap oleh Bareskrim.
Wahyu pun menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus sejak Mei lalu. Tim khusus tersebut menggelar operasi dengan nama Escobar Indonesia.
“Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama ini sejak 2020 sampai 2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023,” kata Wahyu di Mabes Polri, Selasa, 12 September 2023, kemarin.
Escobar merupakan panggilan dari gembong narkoba asal Kolombia Pablo Emilio Escobar Gaviria. Dia adalah raja narkoba yang mendirikan Kartel Medellin yang beroperasi pada era 1980 hingga 1990-an di Amerika Selatan. Escobar disebut sebagai otak dari penyelundupan dan perdagangan kokain terbesar di Amerika Serikat.
Untuk memburu Fredy Pratama tersebut, kata Wahyu, tak hanya beranggotakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim saja. Tim itu juga beranggotakan kepolisian di sejumlah wilayah yang terdapat jaringan Fredy seperti Polda Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung, dan Bali.
Selain itu, kata Wahyu Polri juga melakukan kerja sama penyidikan dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, dan didukung pula polisi khusus narkoba Amerika Serikat, DEA.
Selain menangkap kaki tangan Fredy, tim itu juga berhasil menyita aset para tersangka yang nilainya ditaksir mencapai Rp 10,5 triliun.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menambahkan pihaknya sudah mengantongi identitas Fredy Pratama. Dia menyatakan Fredy merupakan warga negara Indonesia asal Kalimantan Selatan yang mengendalikan narkoba dari Thailand ke Indonesia.
Disampaikan Mukti, pihaknya telah menetapkan Fredy sebagai buronan sejak tahun 2014. Akan tetapi, menurut dia, hingga saat ini Fredy belum juga tertangkap.
[not/red]












