Berita  

Ketua PWI Sumut bantah alasan Kadis Kominfo Sumut tak teken pencairan dana hibah

Teks foto: Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik.

STRATEGINEWS.id, Medan — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatra Utara, Farianda Putra Sinik, sangat menyesalkan pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut, Ilyas Sitorus, yang berdalih, belum cairnya dana hibah PWI Sumut dikarenakan belum memenuhi syarat administrasi.

“Pernyataan tersebut tentu saja bertolak belakang dengan kenyataannya. Sebab, hingga saat ini tidak ada pemberitahuan, baik secara lisan maupun tulisan, dari pihak Dinas Kominfo soal kekurangan berkas,” kata Farianda kepada pers, Senin (28/8/2023), menyikapi pernyataan Ilyas Sitorus di media online.

Sebelumnya, Ilyas Sitorus membantah dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk PWI. Ilyas menegaskan proses administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat.

“Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai. Pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai,” kata Ilyas saat dihubungi pers lewat telepon, dan sedang berada di Bandara Dr FL Tobing Pinansori Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (28/8/2023).

Ilyas melanjutkan, proses administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Dia mengatakan, sesuai dengan surat yang dilayangkan pihaknya kepada PWI tanggal 7 Agustus 2023 bernomor: 900/13532/DKI/VIII/2023 bahwa hasil verifikasi terakhir agar disesuaikan. “Jika berkas telah sesuai, maka akan dilakukan transfer ke rekening PWI Sumut,” ujarnya.

Menyikapinya, Farianda menegaskan, begitu pihaknya menerima surat dari Dinas Kominfo Sumut tertanggal 7 Agustus 2023 agar PWI Sumut menyesuaikan pemberkasan dengan Perpres No. 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, hal itu langsung mereka lakukan, dan dua hari kemudian berkas yang telah diperbaiki diantar kembali ke Dinas Kominfo.

“Kalau alasannya soal berkas belum memenuhi syarat juga, kenapa mereka tidak memberitahukan kepada kami, baik secara lisan maupun tertulis? Kan bisa kami perbaiki dan lengkapi lagi,” ujar Farianda.

Malah, imbuh Ketua Serikat Perusahaan Pers Sumut itu, sekitar 10 hari lalu pihaknya telah bertanya kepada bagian keuangan Dinas Kominfo (yang selama ini berkomunikasi dengan PWI Sumut terkait dengan dana hibah itu), apakah masih ada masalah dengan berkas PWI Sumut, dan dia menjawab melalui pesan WhatsApp, “Masih menunggu tanda tangan Kadis”.

“Kalau memang berkas kami masih belum memenuhi syarat, kan dikasih tahu waktu kami tanya itu. Ini ‘kan nggak, mereka hanya jawab tinggal diteken Kadis. Berarti berkas sudah oke ‘kan?” tegas Farianda.

Dia menjelaskan, karena dana hibah ini bersumber dari APBD, maka pihaknya juga tidak mau tidak melengkapi berkas karena semuanya akan dipertanggungjawabkan.

“Kami juga tahu aturan, dan kami telah memenuhi semua persyaratan untuk proses pencairan sesuai yang mereka sampaikan. Tapi kalau Kadis-nya nggak mau teken, ya pasti nggak bisa cairlah,” ungkap Farianda.

Dia menduga tidak ada komunikasi antara Kadis Kominfo Sumut dengan bawahannya. Sebab, bawahannya bilang tinggal diteken, sedangkan dia bilang berkas belum lengkap.

“Kan aneh? Jangan-jangan berkas sudah di mejanya, tapi karena asyik keluar kota, tak sempat lagi membaca berkas-berkas,” katanya.

Farianda mengakui, selama ini memang telah terjalin baik kerja sama PWI Sumut dengan Dinas Kominfo Sumut, di mana setiap tahun Pemprovsu melalui Dinas Kominfo Sumut telah bekerja sama mendukung program-program PWI Sumut, seperti kegiatan HPN dan Porwanas.

“Makanya sekarang ini kami jadi heran dan bertanya-tanya, ada masalah apa dengan PWI Sumut sehingga terkesan agak sulit proses pencairan dana hibah untuk PWI Sumut 2023 ini,” tukasnya.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *