PDI-P Akan Umumkan Sangsi Terhadap Budiman Sudjatmiko Senin

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto [ft. Jawapos.com]

STRATEGINEWS.Id, Jakarta –  Keputusan politik Budiman Sudjatmiko yang terang-terangan mendukung Prabowo Subianto sebagai presiden 2024 mendatang, mendapat reaksi PDI Perjuangan. PDI Perjuangan akan memberikan sangsi tegas terhadap Budiman yang dinilai telah melanggar ketentuan dan indisipliner.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut partai akan mengumumkan sanksi terhadap Budiman Sudjatmiko, pada Senin 21 Agustus 2023. Sanksi tersebut setelah Budiman mengumumkan secara terbuka mendukung bakal calon presiden dari partai lain, Prabowo Subianto.

“Nanti, Pak Komarudin akan mengumumkan, yang jelas partai tidak mentolerir terhadap tindakan indisipliner setiap kader partai. Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas. Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan,” kata Hasto Kristiyanto di sela-sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III DPD PDIP Kalimantan Timur di Balikpapan, Ahad 20 Austus 202, dikutip dari Tempo.co

Disampaikan Hasto, PDI Perjuangan selalu mengedepankan etika politik terutama saat merekrut para kadernya. Dia menyebut setiap kader PDIP memutuskan bergabung karena dasar kesukarelaan, bukan karena iming-iming dari pihak lain.

Hasto juga menegaskan, langkah Budiman, tidak mengurangi soliditas partai. Menudut dia PDI Perjuangan justru semakin solid dalam mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden. Ganjar saat ini juga didukung oleh PPP, Perindo, dan Hanura.

Diberitakan sebelumnya, Budiman Sudjatmiko mengumumkan dukungannya terhadap Prabowo Subianto dalam acara relawan Prabowo-Budiman (Prabu) Bersatu di Semarang, Jawa Tengah, Jumat 18 Agustus 2023. Budiman mengumumkan itu saat dia masih berstatus kader PDI Perjuangan, sementara Prabowo merupakan bakal calon presiden yang diusung oleh Gerindra, PKB, Golkar, PAN, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Partai-partai pendukung Prabowo itu tergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

[nug/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *