Opini  

Hukum Kuat, Penegak Hukum Lengkap, Tapi Korupsi Makin Subur: Saatnya Lawan Koruptor Lewat Pencegahan, Pengawasan, dan Pembinaan

Dr. Suriyanto Pd,SH.,MH.M.Kn

Oleh, Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn

Undang-undang kita sudah sangat lengkap. KPK ada, Kejaksaan ada, Kepolisian ada, Pengadilan Tipikor ada, LHKPN ada, PPATK ada. Jeruji besi pun sudah disiapkan.Pertanyaannya: mengapa korupsi tidak jera? Justru makin sistematis, makin cerdas, dan makin merajalela hingga ke lini yang paling dekat dengan rakyat.

Faktanya sederhana dan pahit. Infrastruktur hukum kita kuat untuk menghukum. Tapi kita lemah untuk mencegah. Kita hebat menangkap ikan, tapi lupa menutup keran yang membuat kolam jadi kotor. HUKUMAN SAJA TIDAK CUKUP: PARADIGMA HARUS BERUBAH Selama ini pendekatan kita reaktif. Tunggu ada kerugian negara, baru kejar, tangkap, adili.

Padahal koruptor hari ini sudah berhitung: “risiko ketangkap vs keuntungan yang didapat”. Ketika keuntungannya triliunan dan hukumannya bisa dinego, maka hukum menjadi sekadar “biaya bisnis”.Negara tidak akan menang jika hanya bermain di ujung. Kita harus memotong rantai korupsi dari hulu. TIGA JURUS MEMBASAHMI KORUPSI: PENCEGAHAN, PENGAWASAN, PEMBINAAN.

Pertama: PENCEGAHAN – Tutup Celah, Bukan Hanya Kejar Pelaku Korupsi tumbuh di 3 tempat: kewenangan besar, aturan kabur, dan pengawasan lemah.
Solusinya: Digitalisasi total layanan publik. Satu pintu, satu sistem, minim tatap muka. E-budgeting, e-procurement, dan keterbukaan data anggaran harus jadi wajib, bukan pilihan. Saat proses terang benderang, ruang untuk “main” menyempit.

Kedua: PENGAWASAN – Libatkan Rakyat Sebagai Polisi Terdepan
Aparat tidak bisa mengawasi 280 juta rakyat sendirian. Pengawasan harus dibangun sistemik. Perkuat peran BPK, Inspektorat, dan Ombudsman. Tapi yang lebih penting: lindungi pelapor. UU Perlindungan Saksi dan Korban harus benar-benar dijalankan.

Buka akses data publik seluas-luasnya. Biarkan jurnalis, akademisi, dan mahasiswa ikut mengaudit. Koruptor paling takut jika geraknya disorot.Ketiga: PEMBINAAN – Bangun Integritas Sejak Dini.

Hukum keras tanpa moral, hasilnya penegak hukum yang korup.
Pembinaan berarti menanamkan integritas di sekolah, kampus, hingga ASN. Pendidikan anti-korupsi bukan sekadar mata kuliah, tapi budaya.
Berikan reward dan gaji layak bagi birokrat bersih. Buat sistem promosi berbasis kinerja dan integritas, bukan kedekatan. KEPADA SIAPA KITA BERPERANG? Korupsi bukan hanya pejabat. Korupsi ada di pengadaan buku sekolah, di pungli RT, di jual-beli jabatan, di proyek yang dikerjakan asal-asalan.

Mereka inilah yang “memiskinkan rakyat Indonesia” secara perlahan. Mencuri uang rakyat sama dengan mencuri obat pasien, mencuri bangku sekolah, mencuri masa depan anak-anak kita. HUKUM HARUS MENAKUTKAN, TAPI SISTEM HARUS MENCEGAHKita tidak kekurangan aturan. Kita kekurangan kemauan politik untuk menutup celah.

Membasmi koruptor di semua lini butuh 3 hal sekaligus: hukum yang tegas tanpa pandang bulu, sistem yang transparan tanpa celah, dan masyarakat yang berani tanpa takut.Selama kita hanya fokus menghukum, maka pabrik koruptor akan terus berproduksi.

Saatnya kita beralih: dari negara yang jago menghukum, menjadi negara yang sulit untuk dikorupsi.Karena memberantas korupsi bukan hanya tugas KPK. Itu tugas kita semua.

*) Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *