Pura-pura mau beli, lelaki di Siantar curi emas batangan 70 gram

Foto: Pelaku (jongkok) berfoto bersama petugas kepolisian.

STRATEGINEWS.id, Medan — Lelaki yang viral mencuri emas batangan dari salah satu toko emas di Pajak Horas, Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut), ditangkap. Pelaku berinisial LM (32).

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil meringkus pelaku pencurian emas batangan tersebut di Jalan Samosir, Kecamatan Siantar Selatan Kota, tepatnya di rumah seorang warga,” kata Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, dilansir detikSumut, Sabtu (27/6/2026).

Sandi mengatakan, pencurian itu terjadi pada Rabu (3/6/2026) siang, tepatnya di Toko Emas MA Siregar di lantai 2 Pasar Horas. Awalnya, pelaku datang ke toko itu dan dilayani langsung oleh pemilik toko, Khairani Sianturi (46).

Saat melancarkan aksinya, pelaku lebih dulu berpura-pura bertanya soal kalung dan gelang emas. Namun, setelah emas itu ditunjukkan pemilik toko, pelaku mengaku tidak tertarik.

Korban pun memberikan saran kepada pelaku untuk mengambil emas batangan sembari meminta anak korban untuk mengambil contoh emas batangan itu. Emas batangan yang ditunjukkan anak korban seberat 70 gram.

Saat berpura-pura memfoto emas itu, pelaku pun langsung mengambil emas batangan tersebut dari tangan korban dan melarikan diri dari pasar itu. Korban yang kaget pun sontak berteriak meminta tolong kepada pedagang lain, seperti dikutip dari detikNews, Sabtu (27/6/2026) malam.

(KTS/rel)

Sumber: detikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *