Foto: Gubernur Sumut Bobby Nasution (kiri) menjamin driver ojol di Sumut bisa berobat gratis hanya dengan KTP di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
STRATEGINEWS.id, Medan — Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengingatkan para pengemudi ojek online (ojol) di Sumut dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis dengan hanya menunjukkan KTP Sumut di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Hal itu disampaikan Bobby saat menerima audiensi perwakilan pengemudi ojol yang tergabung dalam Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat) Sumut, Kamis (18/6/2026).
“Silakan manfaatkan program UHC. Karena sekarang Anda berobat di mana pun gratis selama fasilitas kesehatannya bekerja sama dengan BPJS (Kesehatan),” kata Bobby.
Bobby menyampaikan, Pemprov Sumut memiliki beberapa Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Salah satunya Program Berobat Gratis (Probis) atau Universal Health Coverage (UHC) yang menjamin masyarakat Sumut mendapatkan akses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa terkecuali.
Dengan UHC, lanjutnya, belasan ribu pengemudi ojol di Sumut dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bobby pun mengapresiasi pengemudi ojol yang selama ini membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri maupun memperjuangkan pembayarannya kepada aplikator. Dia menyebutkan, hal itu bantu meringankan beban anggaran pemerintah.
Namun, Bobby menegaskan, Pemprov Sumut tetap mendorong optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pengemudi ojol agar memberi kepastian dan jaminan kecelakaan kerja.
“Kalaupun belum, silakan manfaatkan program UHC di mana pun,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Solidaritas Ojol Bersatu (Sobat), Timbul Siahaan, menyampaikan, belum semua pengemudi ojol mengetahui bahwa program UHC dapat dimanfaatkan pekerja rentan seperti mereka yang menghadapi berbagai risiko di lapangan setiap hari.
Dalam audiensi dengan Gubernur Sumut pada Kamis (18/6/2026), Timbul membeberkan tuntutan para pengemudi ojol yang disampaikan sebelumnya dalam aksi unjuk rasa, di antaranya terkait dengan kenaikan tarif layanan penumpang, jasa pengantaran barang dan makanan, tarif bersih, dan kehadiran UU Transportasi Online.
“Termasuk (tuntutan) untuk di Medan, bagaimana membebaskan biaya parkir untuk layanan antar paket dan makanan, serta mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Timbul, seperti dikutip dari bisnis.com, Selasa (23/6/2026) sore.
(KTS/rel)
Sumber bisnis.com












