Kejari Landak Serahkan KIA untuk Anak Yatim Piatu, Pastikan Hak Identitas Terpenuhi

 

STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Kejaksaan Negeri Landak menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada anak yatim piatu yang belum memiliki dan belum tercatat dalam sistem kependudukan.

Penyerahan dilakukan di Aula Kejaksaan Negeri Landak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Senin 22 Juni 2026.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Kejari Landak bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak.

Tujuannya memastikan anak yatim piatu yang belum terdaftar administrasi kependudukan mendapatkan identitas resmi.

Kepala Kejaksaan Negeri Landak Muhamad Ruslan, SH, MH menyampaikan KIA sangat penting bagi anak-anak tersebut. Dengan adanya KIA, mereka lebih mudah mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.

“Kepemilikan KIA memberikan berbagai manfaat bagi anak dan masyarakat, antara lain sebagai bukti identitas resmi anak, memudahkan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, perbankan, dan berbagai layanan publik lainnya,” ujarnya.

Ruslan menjelaskan, KIA juga memberikan kepastian data kependudukan sejak dini. Hal ini mendukung perlindungan hak-hak anak dan meningkatkan tertib administrasi kependudukan di masyarakat.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak Hery Mulyadi mengatakan KIA resmi dikeluarkan oleh Disdukcapil untuk anak mulai lahir sampai umur 17 tahun. KIA didapatkan melalui pengajuan di Disdukcapil Kabupaten Landak.

“Kami sangat mengapresiasi usaha Kejaksaan Negeri Landak yang telah memfasilitasi anak-anak yang ada di panti asuhan. Disdukcapil Kabupaten Landak siap bekerja sama dengan Kejari Landak dan Dinas Sosial untuk memfasilitasi KIA bagi anak-anak di Kabupaten Landak,” kata Hery.

Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Kejari Landak dalam memberikan perlindungan hukum serta kepastian identitas bagi anak yang kehilangan orang tua.

Hadir dalam acara ini Kajari Landak Muhamad Ruslan, SH, MH, Kasi Datun Agus Kurnia Sandy, SH, Kepala Disdukcapil Hery Mulyadi, SH, M.A.P, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DSPPPA Kabupaten Landak Fortunata Didian, Sos, pengurus panti asuhan dan para penerima KIA.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *