Kadis Dikpora “Mangkir” Di RDP

Ketua DPRD Donggala, DR. Moh. Yasin Lataka

Strateginews.Id, Donggala – Entah halangan apa dan tidak memberi alasan ataupun surat pemberitahuan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, tidak datang hadiri dan penuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I di kantor para anggota dewan itu.

Ansyar Sutiadi sebagai Kepala Dinas Dikpora mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitranya di Komisi I DPRD pada Kamis kemarin. Demikian di katakan Ketua DPRD Donggala Mohammad Yasin Lataka. (9/05/2026).

Di ketahui RDP merupakan agenda penting untuk mendengar penjelasan Kadis Dikpora Donggala, terkait masalah dugaan kekerasan anak yang terjadi di Kecamatan Dampelas dan dugaan pengaturan paket proyek revitalisasi yang dilaksanakan secara swakelola puluhan sekolah Taman Kanak-Kanak, SD, dan SMP tahun anggaran 2026.

“Tidak hadir Kadis Pendidikan, yang hadir hanya Sekretaris dinas dan Kepala bidang. Karena Kadisnya tidak hadir, RDP-nya akan di jadwalkan kembali, saya sudah konfirmasi dengan Ketua Komisi I DPRD,” Terang Yasin.

Disinggung persoalan dugaan pengaturan proyek swakelola tahun anggran 2026, Yasin menjawab belum terkonfirmasi. Karena masalah ini belum ada penjelasan dari Asyar Sutiadi sebagai Kepala Dinas.

“Kalau hal itu belum terkonfirmasi karena waktu Komisi I RDP, Kadis-nya tidak hadir, jadi yang di bahas hanya terkait kasus kekerasan terhadap anak di Dampelas. Menurut Ketua Komisi I akan di jadwalkan ulang RDP dengan Kadis Pendidikan,” jawabnya melalui pesan singkat WA.

Diketahui saat ini, lagi santer dan jadi obrolan hangat masyarakat Donggala yang kemudian terunggah di akun media sosial persoalan dana revitalisasi di sekolah tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Donggala yang terancam di hapus alias batal.

Kegaduhan dana Revitalisasi tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Donggala dan menyeret nama oknum Kepala Dinas Dikpora. Karena saat acara halal bi-halal beberapa minggu lalu di Desa Watatu, Kecamatan Banawa Selatan, sejumlah Kepala Sekolah yang hadir di acara tersebut, mengaku alami tekanan terkait proyek dana revitalisasi.

Sontak, para Kepala Sekolah menolak dan tidak setuju bila proyek dana revitalisasi itu, konsultan perencanaannya dan pembelanjaan material diatur dan di arahkan oleh Kadis Dikpora Donggala. Karena proses pelaksanaan kegiatan proyek dana revitalisasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak sekolah sebagaimana tertuang dalam Inpres No. 7 tahun 2025.

Menurut sumber yang enggan di sebut namanya mengatakan, diduga Ansyar sengaja mengatur proyek dana revitalisasi sekolah di Donggala dengan cara mengarahkan pembelian material pada vendor tertentu dan mengganti konsultan perencana di beberapa sekolah.

SMP Negeri I Banawa salah satu sekolah penerima dana revitalisasi Tahun Anggaran 2026.

Mantan Kadis Pendidikan dan Pengajaran Kota Palu ini, justru berdalih penunjukan konsultan perencana untuk melakukan pendampingan dan mengarahkan konsultan serta para Kepala Sekolah untuk membeli barang di salah satu vendor agar kualitas barang yang diadakan atau di beli terjamin mutunya.

Selain itu beber sumber, Kadis Dikpora juga secara terang-terangan di duga libatkan kerabat dekatnya berinisial SR (adik ipar) sebagai konsultan perencana dan koordinator konsultan serta di duga dapat jatah pekerjaan proyek revitalisasi sekolah di Kecamatan Sojol.

“Akibat mengganti konsultan perencana puluhan sekolah bakal gigit jari dan terancam batal menerima dana revitalisasi dari Kemedikdasmen RI itu, karena saat ini kabarnya hanya 6 sekolah yang baru melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS), yaitu 3 SD dan 3 SMP,” terang sumber.

Berdasarkan informasi yang di peroleh dari pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Kemedikdasmen), untuk Kabupaten Donggala di berikan kesempatan selama satu minggu, terhitung sejak Senin (4/05/2026) untuk segera melengkapi persyaratan salah satunya dokumen perencanaan.

DAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *