Debt collector’ gagal beraksi, 5 orang ditahan di Polsek Parapat

 

STRATEGINEWS.id, Medan — Debt collector (mata elang) kembali berulah. Mereka tidak lagi mengindahkan UU No 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia yang mengatur pengalihan hak kepemilikan benda berdasarkan kepercayaan ada izin dari pengadilan.

Salah seorang yang nyaris jadi korban dari Financial ACC yang beralamat di Jalan H Adam Malik, Medan, diduga dimotori Marudut Nainggolan Dkk adalah Bahri, warga Medan.

Beruntung Bahri (32) yang berdampingan dengan ayahnya yang seorang wartawan menghubungi Kabid Humas Poldasu, Kombes Ferry Walintukan, yang kemudian mengarahkan ke Polsek Parapat sehingga aksi debt collector gagal. Lima orang di antara debt collector sempat dibekuk petugas Polsek Parapat, sedangkan dua orang lagi melarikan diri, diduga oknum TNI dan Polri.

Peristiwa tersebut terjadi ketika Bahri bersama keluarganya dalam perjalanan pulang dari Sibolga menuju Medan. Saat singgah di sebuah masjid di Balige untuk melaksanakan salat zuhur, Bahri didatangi oleh dua laki-laki berbadan tegap yang mengaku sebagai debt collector dari perusahaan pembiayaan ACC.

Kedua laki-laki tersebut meminta agar kendaraan yang digunakan Bahri diserahkan. Namun, Bahri menolak dan langsung tancap gas menuju arah Medan.

Di perjalanan, Udin ayah Bahri berinisiatif menghubungi Kabid Humas Poldasu Kombes Ferry Walintukan yang kemudian mengarahkannya mencari perlindungan ke kantor polisi terdekat hingga akhirnya sampai di Polsek Parapat-Polres Simalungun.

Pihak kepolisian lalu meringkus lima dari tujuh orang yang diduga terlibat sebagai debt collector. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya diduga merupakan oknum yang mengaku berasal dari institusi TNI dan Polri.

Bahri menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas bantuan yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membantu kami. Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak takut menghadapi upaya penarikan paksa oleh debt collector,” ujarnya.

Selanjutnya, Bahri dan keluarga pulang ke Medan dengan mobil sewa sedangkan mobil yang diincar debt collector dititipkan di Mapolsek Parapat, seperti dikutip dari medanposonline.com, Kamis (9/4/2026) siang.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *