Berita  

APINDO Usulkan Kebijakan WFH Satu Hari Perlu Dibicarakan dengan Pelaku Usaha

Foto ilustrasi liputan6.com

STRATEGINEWS.id, Jakarta – Pemerintah memastikan bakal menerapkan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara [ASN] dan pekerja swasta setelah lebaran Idul Fitri 2026.

Kebijakan tersebut, akan berlaku bagi ASN dan didorong pula untuk diterapkan bagi pekerja sektor swasta, dengan pengecualian pada pelayanan publik tetap harus berjalan normal.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) melihat kebijakan work from home (WFH) selama satu hari yang tengah disiapkan oleh pemerintah perlu dilihat dahulu dari desain kebijakannya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Kamdani, menilai desain kebijakan yang akan diterapkan nantinya perlu dipertimbangkan juga dampaknya terhadap berbagai aspek, seperti produktivitas dan keberlangsungan operasional.

Shinta mengungkapkan, jika memang nantinya wacana ini diterapkan, menurut dia, tidak dapat diimplementasikan secara seragam di semua sektor.

“Banyak sektor riil seperti manufaktur, logistik, perdagangan, hingga layanan yang berkaitan langsung dengan operasional lapangan tetap membutuhkan kehadiran fisik tenaga kerja dan mobilitas operasional agar aktivitas produksi dan distribusi dapat berjalan dengan baik,” ujar Shinta, Minggu (29/3).

Shinta mengatakan, sektor yang lebih fleksibel seperti teknologi informasi dan industri kreatif dinilai memiliki peluang lebih besar untuk menerapkan WFH satu hari dalam tiap pekan.

Meski begitu, harus dengan tetap mempertimbangkan jenis aktivitas dan pekerjaan masing-masing.

“Selain dilihat per sektor, perlu dilihat juga tipe aktivitas dan pekerjaannya apakah bisa dilakukan dengan skema WFH atau tidak,” lanjut Shinta.

Ia mengatakan, pengaturan pola kerja sebaiknya diserahkan pada kebijakan internal masing-masing perusahaan, agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan karakteristik sektornya.

“Karena itu, jika wacana kebijakan ini akan dipertimbangkan lebih lanjut, dunia usaha memandang penting adanya kajian yang lebih mendalam serta ruang diskusi dengan para pelaku usaha,” lanjut Shinta.

Hal ini bertujuan agar upaya penghematan energi dapat berjalan optimal tanpa mengganggu aktivitas ekonomi maupun operasional sektor usaha.

Sebagai informasi, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan WFH selama satu hari dalam sepekan sebagai upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), di tengah dampak konflik Amerika Serikat–Israel dan Iran terhadap lonjakan harga energi global.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kebijakan work from home (WFH) satu hari yang direncanakan pemerintah berpotensi menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara signifikan.

Berdasarkan perhitungan kasar, kata Purbaya, penghematan BBM dari kebijakan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 20%. Namun, ia menegaskan angka tersebut bukan hasil perhitungannya secara langsung dan masih bersifat estimasi awal.

“Ada hitungan kasar sekali. Bukan saya yang hitung. Kasarlah sepertiseperti limanya. Kira-kira 20%,” ucapnya usai melaksanakan Shalat Idulfitri di Masjid Salahuddin, Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Sabtu (21/3/2026) lalu.

Meski demikian, ia mengakui penerapan WFH tidak sepenuhnya efektif untuk semua jenis pekerjaan. Beberapa aktivitas dinilai tetap membutuhkan kehadiran fisik di kantor agar dapat berjalan optimal.

“Kadang-kadang ada hal-hal yang tidak bisa dikerjakan dengan baik di WFH,” katanya.

Purbaya menambahkan, jika kebijakan WFH diterapkan pada Jumat, akan tercipta pola akhir pekan yang lebih panjang. Hal ini dinilai dapat memberikan dampak tambahan, tidak hanya pada penghematan energi, tetapi juga pada peningkatan aktivitas masyarakat di sektor lain.

[jgd/rel]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *