Sekolah Dasar di Hari Aktif Kosong, Kepala Sekolah dan Bendahara se Kecamatan Diduga Pergi Berwisata

STRATEGINEWS.ID, SUMENEP – Beberapa sekolah dasar di Kecamatan Pulau Ra’as, Kabupaten Sumenep, dilaporkan tidak menjalankan kegiatan belajar mengajar pada hari sekolah aktif. Kondisi tersebut bukan dipicu cuaca buruk maupun gangguan transportasi laut, melainkan diduga karena kepala sekolah bersama bendahara memilih bepergian atau berekreasi saat jam pelajaran masih berlangsung. Dalam sejumlah kasus, apabila kepala sekolah berhalangan, keberangkatan tersebut disebut digantikan oleh guru atau tenaga kependidikan lainnya. Akibatnya, siswa terpaksa dipulangkan tanpa menerima pembelajaran, sehingga komitmen negara dalam memenuhi hak pendidikan kembali menjadi sorotan.

Aduan masyarakat terkait peristiwa ini telah diterima Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) dan langsung mendapat perhatian serius. Di wilayah kepulauan seperti Ra’as, ketidakhadiran pimpinan sekolah pada hari efektif tidak hanya dinilai sebagai pelanggaran administrasi, tetapi juga mencerminkan persoalan serius dalam tata kelola pendidikan serta pengabaian hak dasar peserta didik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, DPKS mengambil sikap tegas. Melalui rapat internal yang digelar Selasa, 3 Februari 2026, DPKS memutuskan untuk mengirimkan surat pemanggilan kepada K3S dan para kepala sekolah yang dilaporkan. Pemanggilan ini akan disampaikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep agar seluruh pihak terkait di tingkat kecamatan dapat dimintai penjelasan secara terbuka.

Juru Bicara DPKS Sumenep, Achmad Junaidi, menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat dipandang remeh. Ia menilai kepala sekolah dan bendahara memiliki peran kunci dalam memastikan proses pendidikan berjalan sebagaimana mestinya.

“Jika benar terjadi pada hari efektif, ini bukan sekadar soal bepergian. Ini menyangkut tanggung jawab dan kepemimpinan. Kepala sekolah dan bendahara seharusnya memastikan aktivitas belajar mengajar berlangsung, bukan malah meninggalkan sekolah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, DPKS tidak akan segan merekomendasikan tindakan tegas apabila dugaan tersebut terbukti benar. “Anak-anak di wilayah kepulauan sudah menghadapi banyak keterbatasan. Jangan sampai mereka kembali dirugikan akibat kelalaian pengelola sekolah,” tutupnya.

Sementara itu, Salah satu Ketua K3S di Kecamatan Raas, ketika dikonfirmasi oleh salah satu anggota DPKS, membenarkan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Malang. Namun, beberapa saat kemudian, malah nomornya di blokir. (ibn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *