Polrestabes Medan periksa 34 saksi kebakaran rumah Hakim Khamazaro Waruwu

Foto: Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dan Dirreskrimum Kombes Rico Taruna turun ke lokasi kebakaran.

STRATEGINEWS.id, Medan — Hingga saat ini, Polrestabes Medan dan Poldasu belum dapat mengungkap motif kebakaran rumah milik Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, yang berlokasi di Perumahan Taman Harapan Indah, Pasar II Ringroad, Tanjung Sari, pekan lalu.

Sebanyak 34 saksi telah diperiksa dan rekaman CCTV dari berbagai sudut lokasi turut ditelusuri untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.

Khamazaro Waruwu adalah hakim yang menangani kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengakui penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran rumah Hakim Khamozaro Waruwu.

Calvijn mengaku, sebanyak 34 saksi telah diperiksa dan rekaman CCTV dari berbagai sudut lokasi turut ditelusuri untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.

“Kami kumpulkan keterangan saksi korban, security, petugas damkar, warga kompleks, kepling hingga Dinas Sosial. Semua keterangan dan data kami kumpulkan, kami padukan semua fakta supaya menjadi satu paduan fakta yang kuat,” katanya, Selasa (11/11/2025), dan menambahkan, pemeriksaan rekaman CCTV dari setiap sudut sebagai upaya membandingkan untuk melihat kemungkinan adanya kejanggalan dalam peristiwa kebakaran rumah hakim tersebut.

“Player pertama kami ambil dari CCTV rumah yang terkait, sedangkan player kedua dari CCTV di luar kompleks. Semua itu kami lakukan secara cermat untuk mencocokkan fakta satu dengan yang lain,” tukasnya, seperti dikutip dari invocavit.com, Selasa (11/11/2025) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *