KPU Ungkap 19 Bacaleg Dinyatakan Psikopat Harus Jalani Tes Ulang

Foto ilustrasi Gedung KPU

STRATEGINEWS.Id, Jakarta –  Komisi Pemilihan Umum [KPU] mengungkapkan, total 19 bakal calon legislatif (bacaleg) dinyatakan psikopat berdasarkan tes kejiwaan di rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Serang, RSUD Banten, dan RS dr Drajat Prawiranegara, Serang.

Komisioner KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabruri mengatakan, bacaleg yang terindikasi psikopat akan menjalani tes kejiwaan ulang.

“Ada 19 bacaleg yang psikopat, (mereka) harus tes ulang,” tutur Fierly melalui keterangan persnya di Serang, Senin (5/6/2023).

Fierly mengatakan, tes ulang, akan digelar ketika perbaikan administrasi yang dijadwalkan waktunya pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Adapun pengetesan ulang ini, diperlukan untuk menentukan apakah mereka sehat secara kejiwaan atau tidak.

“Harus dites lagi biar ketahuan dia sehat rohani atau enggak,” ucapnya.

KPU belum menyatakan 19 bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat. KPU akan mengumumkan memenuhi syarat atau tidaknya setelah ada hasil tes kejiwaan kedua.

Berdasarkan catatan KPU di tahapan verifikasi administrasi, sebanyak 19 orang tersebut sehat secara jasmani dan tes narkoba. Akan tetapi, mereka dinyatakan psikopat ringan, sedang, dan berat berdasarkan hasil tes kejiwaan.

“Redaksionalnya sama, ditemukan psikopat ringan, sedang, berat. Paling banyak ringan, ya mungkin nervous (gugup),” ujar Fierly.

[dul/red]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *