Pemkab Donggala Tertibkan Pedagang Di Luar Pasar Malonda

Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Donggala Syahria HT Machmud

Strateginews.Id, Donggala – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Donggala akhirnya  menertibkan pedagang yang berjualan di luar area resmi pasar. Penertiban berlangsung di tiga titik menyasar pedagang yang berjualan di pinggir jalan, yaitu pedagang Pasar Induk Ganti, area pasar tumpah, serta lapak ikan di ujung Jembatan SPBU Ganti.

Semua lapak yang melanggar aturan langsung dibongkar petugas Satpol PP, dibantu aparat kepolisian dan TNI untuk memberi pemahaman kepada para pedagang ikan dan mengamankan proses penertiban itu.

Kepala Bidang Perdagangan, Syahria HT Machmud menjelaskan, penertiban dilakukan setelah serangkaian sosialisasi, pertemuan dan peringatan kepada para pedagang termasuk pedagang ikan yang berjualan bukan pada tempatnya beberapa minggu sebelumnya.

“Dari jauh hari kami sudah beri waktu, sampaikan dan kasi peringatan. Setelah rapat dengan Bupati, kami sudah keluarkan surat pernyataan seminggu yang lalu. Setelah plang pengumuman dipasang, mereka diberi waktu tiga hari untuk masuk ke area pasar. Tapi ini sudah hampir dua minggu, jadi mau tidak mau kami harus tindak,” Tegas Syahria.

Kabid Perdagangan juga menyatakan, ada empat orang pedagang yang membandel tetap nekat dan bertahan jualan di luar area pasar. Sisanya telah mematuhi aturan dengan menempati lokasi yang telah disediakan Pemerintah Donggala di dalam pasar Ganti.

“Yang kami tertibkan pedagang yang berjualan diluar area pasar ada empat orang, yang lainnya sudah pindah di dalam sesuai aturan pemerintah,” Terang Syahria.

Menurut Syahria juga menjelaskan, sebagai bentuk komitmen, para pedagang juga telah membuat pernyataan yang menyatakan tidak akan lagi berjualan di luar area pasar mulai Rabu (25/6/2025).

Usai penertiban ini, Syahria mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala. Bila ditemukan ada pedagang yang melanggar, akan di tindak tegas oleh pihak Satpol PP.

“Setelah penertiban ini, kami akan terus lakukan pemantauan secara berkala. Jika masih ada yang bandel dan melanggar, kami akan minta bantuan Satpol PP untuk lakukan penindakan,” Tukasnya dengan nada tegas.

Penertiban Lapak Penjual Ikan yang berjualan di luar Pasar Inpres Malonda-Donggala

Sementara salah seorang penjual ikan yang di tertibkan sebut saja Haris mengatakan, kecewa karena tidak di beri kesempatan bicara untuk menawarkan solusi oleh petugas penertiban pasar. Pihak pemerintah daerah Donggala terlalu represif dalam bertindak.

“Kami tidak di beri kesempatan untuk bicara, kita punya saran juga, kita mau kasi solusi juga. Pokoknya dia (petugas) bilang masuk semua didalam, petugas penertiban bertindak represif dan main bongkar lapak kami,” Kata Haris dengan nada memelas.

Menurut Haris, penempatan lapak penjual ikan di dalam pasar Inpres Malonda kurang strategis. Alasanya, letak lapak penjulan ikan tidak berada di jalur utama pengunjung, tempat itu dinilainya sepi dan tidak menarik minat pembeli.

“Bila jualan di luar pembeli yang lewat melintas bisa singgah beli ikan, tapi kalau di dalam nanti yang betul-betul mau beli ikan baru masuk ke dalam. Terus tempat jualan ikan di dalam kan tersembunyi, sunyi pembeli,” keluh Haris.

Meski akhirnya mengikuti arahan untuk kembali berjualan di dalam pasar, Haris berharap pemerintah daerah dapat mencari solusi yang berpihak pada pelaku usaha kecil seperti mereka.

“Sekarang mau tidak mau, saya ikut saja masuk jualan ikan di dalam, karena kami sebagai masyarakat Donggala tetap taat aturan Pemerintah,” pungkasnya.

DAD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *