Strateginews.id, Singkawang Kalbar – Motif tersangka AB diduga menghabisi anak usia balita 1 tahun 11 bulan, Rafa Fauzan. Karena rasa sakit hati ucapan Riska (pengasuh korban) kepada tersangka.
Menurut pengakuan tersangka, sakit hati karena dikatakan pengeruk oleh pengasuh korban. Berkenaan dengan upah menebas rumput di rumah pengasuh. Korban yang akhirnya jadi sasaran, maksud tersangka mengakui, agar pengasuh korban menjadi jera (tidak lagi mengatainya).
“Saye dibilangnye pengarrok,” kata AB, ditanyai saat dirinya ditangkap Satreskrim Polres Singkawang bekerjasama dengan Resmob Polda Kalbar, Sabtu malam (14/06/2025).
Dilaporkan hilangnya korban Rafa Fauzan, sejak hari Selasa (10/05/2025) di Gg. Kapas Jl. RA. Kartini Kelurahan Sekip Lama Kecamatan Singkawang Tengah. Membuat gempar warga Singkawang. Bahkan sampai menjadi perhatian Walikota dan Wakil Walikota Singkawang, terlihat datang ke lokasi tempat dilaporkannya kehilangan korban. Sebagian besar saat itu, warga prihatin. Lantaran hilangnya korban, dikabarkan secara tiba tiba.
Saat itu, tentu saja tidak ada yang mengira. Ditengah suasana kesibukan yang ramai ramai mencari korban, rupanya korban berada di dalam karung plastik. Dari keadaan korban masih bernapas hingga akhirnya meninggal. Lalu seenaknya karung berisi balita itu, dicampakan AB dari satu tempat ke tempat yang lain.
Kejelasan tersebut diketahui, setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AB. Dari hari Sabtu malam (14/06/2025) sampai dini hari Minggu (15/06/2025).
Tersangka AB tega menghabisi nyawa Rafa Fauzan yang tidak berdosa. Menjadikan korban pelampiasan amarah tersangka kepada Riska. Dan AB berharap dari perbuatannya menghilangkan korban, menjadi alasan, agar orang tua korban, menyalahkan Riska selaku pengasuh korban.
Namun siasat jahat AB terpatahkan. Kasatreskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu menegaskan, keluarga dan pengasuh korban tidak terlibat pada kasus hilangnya Rafa Fauzan.
Kronologis tersangka saat kejadian, pada hari Selasa 10/06/2025. Tersangka melihat korban keluar dari pintu samping rumah pengasuhnya. Pada saat itu tersangka langsung membekap mulut korban dan menggendong korban untuk dibawa ke dalam rumah tersangka, tidak jauh dari rumah pengasuh korban.
Setelah korban berada di dalam rumah, menurut keterangan tersangka, korban masih hidup atau bernapas. Namun kemudian korban dimasukan ke dalam karung plastik. Setelah diikat (karung) oleh tersangka, kemudian korban dimasukan ke dalam keranjang sepeda tersangka. Selanjutnya tersangka membawa korban ke komplek pemakaman Yasti Jl. Ra. Kartini Kelurahan Sekip Lama Kecamatan Singkawang Tengah.
Sekitar pukul 14.00 wiba dihari yang sama, tersangka kembali ke komplek pemakaman Yasti tersebut untuk memastikan kondisi korban yang terbungkus di dalam karung plastik. Menurut keterangan tersangka, balita korban itu masih dalam kondisi hidup atau bernapas.
Selanjutnya korban kembali dibawa berputar putar, hingga sampai ke Jl. Man Model Singkawang. Yang mana di jalan tersebut, tersangka mengakui, karung yang berisikan balita tersebut dilemparkan ke semak semak.
Setelah tersangka membuang balita tersebut ke semak semak di Jl. Man Model. Disaat selang beberapa hari pihak kepolisian Satreskrim Polres Singkawang dan tim K-9 Polda Kalbar melakukan pengecekan olah TKP di lokasi hilangnya balita tersebut. Tersangka kembali mengambil karung yang berisikan balita tersebut.
Menurut pengakuan tersangka, balita tersebut sudah meninggal dunia bahkan sudah dalam kondisi membusuk. Sehingga tersangka kembali membawa korban menuju komplek pemakaman yang berada di samping Masjid Jami’ Husnul Khotimah Jl. Veteran Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah. Dini hari Jum’at (13/06/2025). Tersangka mengaku mengeluarkan jasad korban dari dalam karung. Kemudian menyimpan jasad korban diselasar atau diteras Masjid.
(Azn)












