Opini  

Kualitas Pendidikan di Indonesia Masih Memprihatinkan

Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

Catatan Dr. Suriyanto, Pd, SH,MH,M.Kn *)

Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun.

Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survai dari lembaga yang sama Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.

Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar.

Merosotnya dunia pendidikan di Indonesia sangatlah memprihatinkan hal ini akibat dari penunjukan Menteri pendidikan yang bukan ahlinya, alias pengusaha dijadikan Menteri pendidikan dan diduga kuat juga didukung oleh para pejabat pemerintah yang tidak profesional.

Anggaran yang cukup besar belum menyentuh dunia pendidikan di daerah dengan baik juga program yang acap kali berubah ubah entah apa yang ada di benar para pemangku jabatan di kementrian pendidikan hingga hal ini terjadi.

Selayaknya kementerian pendidikan sebagai komandan peningkatan SDM Bangsa besar di bidang pendidikan dapat memberi perhatian khusus kepada para guru, para kepala sekolah dan penyaluran dana-dana pendidikan yang tepat sasaran untuk rakyat dan sekolah-sekolah di negri ini.

Lalu bagaimana dengan tujuan Indonesia yang berupa mencerdaskan kehidupan bangsa? Apakah hanya sebagai cita-cita saja tanpa adanya pembuktian langsung ke lapangan? Tujuan Negara Indonesia yang tercantum di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 alinea keempat “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa” dalam hal ini pencerdasan guna memastikan seluruh Warga Negara Indonesia dalam hal pendidikan.

Meskipun tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945, serta merupakan salah satu poin utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Ironisnya, setelah melihat fakta yang ada, biaya pendidikan justru begitu mahal sehingga menjadi kendala besar dalam mencapai tujuan tersebut.

Tetapi yang terjadi berbanding terbalik sejak kementrian pendidikan dipimpin oleh seorang pengusaha Go-Jek yang tidak memahami sistem pendidikan yang di butuhkan oleh rakyat yang masih tertinggal.

Kita sebagai bangsa yang besar tidak boleh diam menyikapi tentang pendidikan Bangsa ini, para penegak hukum harus turun memeriksa pendidikan, mengapa pendidikan dinegri ini terus merosot dengan anggaran yang sudah sesuai dengan aturan dunia yang dianggarkan dari APBN.

Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah harus berperan aktif dalam menyediakan akses pendidikan yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Dibutuhkan kebijakan yang mendukung dan program bantuan finansial, seperti beasiswa dan bantuan dana pendidikan, untuk membantu mereka mahasiswa yang kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan mereka. Selain itu, perlu dilakukan pengawasan yang ketat terhadap institusi pendidikan untuk mengendalikan biaya dan mencegah praktik pungutan liar yang dapat membebani orang tua dan mahasiswa

Semoga Bapak Presiden Baru Pak Prabowo Subianto saat telah dilantik dapat menyikapi dunia pendidikan Bangsa ini untuk lebih baik dan tidak salah menunjuk Mentri Pendidikan.

*) Akademisi, Praktisi Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *