Suami jambret hp istri sendiri di Labuhanbatu

Teks foto: Tersangka KM alias Ongah.

STRATEGINEWS.id, Medan — KM alias Ongah, warga Gang Bukit, Sirandorung, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatra Utara, harus berurusan dengan polisi karena nekad menjambret handphone (hp) milik istrinya sendiri.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L Malau, melalui Kasi Humas, AKP P Napitupulu, Sabtu (3/2/2023), mengungkapkan, kasus ini terjadi pada Sabtu, 13 Januari 2024, di Bakaran Batu, Labuhanbatu.

Diceritakan, peristiwa ini terjadi di Jalan Perisai, Bakaran Batu, Rantau Utara, Labuhanbatu. Saat itu korban yakni M sedang asyik duduk sambil memegang hp di sebuah warung.

Tiba-tiba hp milik perempuan berusia 40 tahun itu dirampas tersangka, yakni Ongah, dan dibawa lari. Tanpa berpikir panjang M langsung mengejar untuk merebut kembali hp tersebut.

Usaha M mengejar untuk merebut kembali hp-nya hampir membuahkan hasil. Ongah berhasil dicengkeram bahkan sempat terjadi tarik-menarik di antara mereka.

Namun M tak kuat, dia terjatuh di jalan aspal dan mengalami luka lecet di tangan kiri dan lutut kiri serta memar di bagian sisi sebelah kiri kepala.

“Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Mapolres Labuhanbatu,” kata AKP P Napitupulu.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut AKP P Napitupulu, personel langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 1 Februari 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, didapat informasi bahwa Ongah sedang di Jalan Perisai. Personel langsung beraksi dan berhasil meringkusnya.

“Terlapor mengakui perbuatannya dan selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Labuhanbatu beserta barang bukti berupa satu unit handphone merek Realme 5 Pro,” sebutnya, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Sabtu (3/2/2024).

Usut punya usut, ternyata hubungan antara M dan Ongah sudah tidak harmonis lagi. Sudah satu tahun belakangan ini pasangan suami istri itu pisah ranjang, bahkan sudah di ambang perceraian.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *