STRATEGINEWS.id, Medan — Seorang laki-laki berinisial F (23) nekad mencuri sepeda motor dari rumah dinas pendeta di GKPS Sidorame, Jalan Pelita I, Kota Medan, Sumatra Utara. Pelaku telah ditahan di Polsek Medan Timur.
Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Marbun, mengatakan, pencurian itu terjadi pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Waktu itu, pelaku ini adalah orang yang bekerja di rumah pendeta. Dia beraksi saat pendeta sedang sakit,” kata Teddy, Rabu (31/1/2024).
Teddy menjelaskan, pelaku mengambil sepeda motor, handphone, dan uang tunai yang ada di rumah dinas pendeta. Ada pun pelaku telah merencanakan perbuatan tersebut sebelumnya.
“Motif pelaku ingin menguasai sepeda motor korban untuk mendapatkan uang dan dipergunakan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” sebutnya.
Saat ditangkap, pelaku mengaku menjual sepeda motor itu ke seseorang di Binjai dengan harga Rp 3 juta. Polisi masih memburu penadah tersebut.
F pun mengakui perbuatannya. Warga Binjai ini menjelaskan, baru beberapa hari bekerja di rumah dinas pendeta. F mengaku khilaf melakukan hal itu.
“Saya baru bekerja 12 hari di rumah pendeta, digaji Rp 2,4 juta. Saya khilaf, untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya, seperti dikutip dari detikSumut, Kamis (1/2/2024).
(KTS/rel)












