Polisi tembak 2 pelaku curanmor di RSU TNI AL Belawan

Teks foto: Kedua tersangka curanmor berbaju oranye berjalan terpincang-pincang dipapah petugas setelah ditembak polisi karena melakukan curanmor di RSU dr Komang Makes TNI AL Belawan.

STRATEGINEWS.id, Medan — Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di RSU dr Komang Makes TNI AL Belawan berinisial Fik (19) dan MR (20), keduanya warga Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatra Utara, dilumpuhkan kaki mereka saat ditemukan di lokasi persembunyian mereka.

Aksi curanmor itu dilakukan kedua tersangka Kamis (16/11/2023), ketika korban Aslina Dachi (61), warga Kelurahan Terjun, Medan Marelan, memarkirkan motornya di sekitar RSU dr Komang Makes TNI AL Belawan untuk berobat.

“Usai berobat, korban menuju ke lokasi parkir. Namun motor jenis Vario warna hitam BK 3375 AIZ tidak lagi berada di tempat,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, saat memaparkan sejumlah hasil tangkapan selama tiga pekan, Sabtu (18/11/2023) malam.

Kapolres menambahkan, korban melapor ke pihak rumah sakit dan setelah dilakukan pengecekan melalui kamera CCTV, terlihat ada dua laki-laki tak dikenal yang membawa kabur sepeda motor korban.

Polisi yang mendapat laporan korban, mengetahui kedua tersangka berada di Jalan Pasar Lama, Gudang Kapur, Medan Labuhan. Saat hendak ditangkap, kedua tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.

Dari keterangan kedua tersangka, sebut Josua, pelaku lainnya Feberiansyah masih diburon dan barang bukti motor korban dijual kepada penadah berinisial Yud yang sudah ditangkap.

Para tersangka curanmor tersebut dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Senin (20/11/2023).

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *