Teks foto:
Keempat perampok yang kerap beraksi di bawah flyover Amplas Medan dan berhasil dibekuk Polsek Patumbak.
STRATEGINEWS.id, Medan — Empat perampok yang kerap beraksi di bawah flyover Amplas, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatra Utara, dibekuk pada Selasa (7/11/2023) dinihari.
Akibat aksi bandit jalanan ini, korban Jon Moresta Sitepu (34), warga Jalan Djamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu, kehilangan sepeda motornya BK 6633 ADR. Atas kejadian itu, korban pun membuat laporan ke Polsek Patumbak dengan nomor LP/B/755/XI/2023/SPKT Polsek Patumbak/Polrestabes Medan.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, dalam keterangannya di grup WhatsApp, Rabu (8/11/2023) pagi, mengungkapkan, kejadian bermula saat korban melintas dari arah Tanjung Morawa ke arah Kota Medan.
Kemudian, kata Faidir, korban terkejut ada dua orang berlari menyeberang jalan. Lalu korban pun berhenti dan tak lama pelaku lainnya berlari dengan mengatakan korban adalah pelaku pencurian sepeda motor milik terduga pelaku Johanes Riolan Tambunan.
“Semua terduga pelaku mengatakan ingin membawa korban ke kantor polisi dan ternyata semua terduga pelaku membawanya ke Jalan Dame, tepatnya di gudang kosong,” kata Faidir.
Masih kata Faidir, para pelaku lalu meminta surat sepeda motor. Lalu istri korban datang membawa STNK dan salah satu orangtua pelaku datang menahan sepeda motor korban karena mau berdamai dengan meminta uang Rp 10 juta.
“Lalu pelaku menyuruh korban dan istrinya pulang untuk mencari uang yang diinginkan pelaku. Merasa dirugikan, korban akhirnya buat laporan ke kami,” tutur Faidir, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Kamis (9/11/2023).
Dari laporan itu, Polsek Patumbak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, Januari Nababan dan tiga pelaku lainnya berada di area rumah kos Jalan Dame, Gang Becek, Desa Marindal II. Semua pelaku pun diangkut polisi.
Polisi juga menginterogasi pelaku untuk mencari barang bukti hasil kejahatan. Dari pengakuan mereka, barang bukti disimpan di rumah Johanes Riolan Tambunan alias Ucok di Jalan Dame, Pasar IV, Desa Marindal II, Patumbak. Para pelaku dan barang bukti juga diangkut ke Polsek Patumbak.
Berikut identitas pelaku yang kini ditahan di Polsek Patumbak yakni JRT alias Uc (20) warga Jalan Dame, Pasar IV, Desa Marindal II, JN (21) warga Jalan Dame, Gang Becek, Desa Marindal II, JVI (18) warga Jalan Martoba II, Marindal II, dan Korin Micahel Jackson (22) warga Jalan Dame, Gang Becek, Desa Marindal II.
Barang bukti yang diamankan, sepeda motor BK 4568 AIR milik pelaku, sepeda motor BK 6633 ADR milik korban dan 2 lembar STNK yang salah satunya milik korban.
(KTS/rel)












