STRATEGINEWS.id, Medan — Fikri Murtadha (28), TikToker di Deli Serdang ditangkap petugas Polrestabes Medan karena diduga menghina agam Kristen lewat videonya yang viral di akun miliknya @bangmorteza.
Fikri Murtadha ditangkap Sabtu (21/10/2023), di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatra Utara.
Kasat Reskrim Polrestabes, Kompol Teuku Fathir Mustafa, ketika dikonfirmasi, Minggu (22/10/2023), membenarkan penangkapan Fikri Murtadha terkait dengan dugaan kasus penodaan agama. “Pemilik akun TikTok tersebut sudah diamankan,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, setelah ditangkap, Fikri Murtadha diboyong ke Mapolrestabes Medan. “Untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan karena pelaku masih menjalani pemeriksaan,” tukasnya.
Dalam videonya, Fikri Murtadha diduga menghina agama Kristen dengan meminta agar tiang salib dikembalikan ke PLN untuk gantung trafo.
Video BangMorteza tersebut viral di media sosial dan diunggah kembali oleh pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda lewat akun Instagram @permadiaktivis2.
Dalam video yang diunggah, awalnya TikToker berkacamata dan berbadan tambun ini menyinggung soal tiang salib yang disembah penganut agama Kristen, baik Protestan maupun Katolik.
“Karena Tuhan yang kalian sembah itu yang digantung. Bagi umat Katolik dia digantung. Kalau Protestan tidak digantung,” katanya, dilihat Sabtu (21/10/2023).
Dia pun meminta agar tiang salib tersebut dikembalikan ke PLN jika para penganut agama Kristen telah bertobat.
“Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulangkan nanti setelah kalian tobat. Tlong pulangkan nanti tiang itu ke PLN, biar ada untuk gantung trafo sama kabel, oke ya,” ucapnya.
Dirinya juga mengatakan jika mendapat kesempatan untuk mengunjungi gereja maka akan membawa speaker bluetooth dan memutar lagu ‘Shaun the Sheep’.
“Aku nanti kalau ada kesempatan bisa ngunjungin gereja, kubawa bluetooth speaker-lah. Nanti kuhidupkan lagunya itu pas masuk nanti kan, Shaun the Sheep,” ungkapnya.
Adapun lagu Shaun The Sheep, kata Bangmorteza, identik dengan penganut agama Kristen yang disebutnya sebagai hewan domba. “Kenapa kau putar lagu Shaun the Sheep di gereja? Kalian ‘kan domba,” cetusnya, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Senin (23/10/2023).
Terkait dengan konten TikTok-nya yang kontoversial, Fikri Murtadhaa akhirnya meminta maaf. Dirinya mengaku bahwa perkataannya hanya guyonan.
Polisi akan menjerat Fikri Murtadhaa melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.
(KTS/rel)












