Ditpolairud gerebek rumah hisap sabu di Belawan

Teks foto: Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut, Kompol DJ Naibaho, memperlihatkan barang bukti hasil penggerebekan rumah hisap sabu di Belawan, Senin (23/10/2023).

STRATEGINEWS.id, Medan — Petugas Ditpolairud Polda Sumut menggerebek satu rumah hisap narkoba jenis sabu sabu di Jalan Kampar, Lingkungan 9, Kelurahan Belawan Satu, Kecamatan Medan Belawan, Sumatra Utara, Senin (23/10/2023).

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut, Kompol DJ Naibaho, mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah sejumlah orang yang melakukan transaksi narkoba di tempat kejadian perkara (TKP). “Tersangka ini masih ada kaitannya dengan tersangka Angga yang masih DPO terkait dengan penangkapan sabu sebesar dua ons,” katanya.

Bersama tersangka, polisi menyita tiga plastik berisi sabu seberat 1,9 gram, lima bong, puluhan timbangan digital dan uang sebesar Rp 70.000 serta satu bilah parang panjang.

“Parang ini sengaja disiapkan di lokasi untuk jaga-jaga. Namun saat penangkapan tidak sempat digunakan tersangka,” ujar mantan Kapolsek Belawan itu.

Dijelaskan, rumah hisap sabu itu telah lama beroperasi dan dikoordinir tersangka Angga. Beberapa paket murah sabu sengaja disediakan untuk dihisap di rumah itu. “Namun pemakai harus bayar lima ribu jika mau menggunakan rumah hisap yang dijaga ketat anggota tersangka Angga,” jelas DJ Naibaho dipimpin Kanit Intelair Ipda Eljon Sitinjak.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka ditahan di sel Mako Ditpolairud Polda Sumut, Belawan. “Tersangka beserta barang buktinya telah kami tahan dan jika BAP sudah lengkap segera kami limpahkan ke kejaksaan,” tukas Naibaho, seperti dikutip dari metro.online, Senin (23/10/2023).

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *