STRATEGINEWS.id, Medan — Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut (Poldasu) mengungkap praktik perjudian jenis toto gelap (togel) dari beberapa lokasi di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara.
Dalam pengungkapan tindak pidana perjudian itu, sebanyak enam orang yang terlibat berhasil diringkus bersama sejumlah barang bukti.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangannya, Sabtu (21/10/2023), mengatakan, awalnya personel Subdit III Jatanras Poldasu mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya warung kopi di Jalan Hasan Maksum, Kecamatan Kisaran Timur, yang dijadikan lokasi judi togel.
“Dari informasi itu, personel melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang bernama Darwin Sirait (65) dan Sabran (62) dari TKP,” kata Hadi.
Tak sampai di situ, Hadi mengungkapkan, personel kembali mendapat informasi adanya judi togel di Warung Kopi Agus Ambarita, Jalan Hasan Maksum. Dari lokasi dibekuk dua orang, Erik frinando Lumban Toruan (30) warga Jalan Jeruk Sentang Palang dan Agus Salim Siregar (38) warga Jalan Mangun Sarkurung.
“Kedua orang yang diamankan dari Warung Kopi Agus Ambarita itu berperan sebagai penulis dan pemasang nomor togel,” ungkapnya.
Personel juga kembali menangkap dua orang, Nisnawati (25) IRT, dan Nikmat Tanjung (37). “Keduanya diamankan dari Warung Kopi milik Miko di Jalan Rivai, Kota Kisaran,” ujarnya.
Dari tangan para pelaku disita barang bukti handphone, 20 blok notes ratusan lembar kertas pasang togel, buku tafsir mimpi dan uang tunai mencapai jutaan rupiah.
“Para pelaku judi togel itu telah dibawa ke Mako Direktorat Reskrimum Poldasu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Minggu (22/10/2023).
(KTS/rel)












