STRATEGINEWS.Id, Donggala – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah telah menyita beberapa macam aset berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyertaan modal pada pengadaan peralatan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Isemapa Maipiapa, di Kelurahan Ganti, Kecamatan Banawa, Donggala pada Jumat (13/10/2023).
Adapun barang-barang milik Perumda Uwe Lino yang disita penyidik Kejaksaan Negeri Donggala, berupa satu unit bangunan ruang produksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), satu unit rangkaian water treatment, satu unit cup sealer 2 liter, satu unit conveyor cup tiga meter.
Satu unit WFC galon 1 head with water flow back, satu unit kompresor 5 hp 8-8 Bar, satu unit kompresor 3 hp 6-8 Bar, satu unit conveyor galon 1 meter dan satu unit carton sealer, seluruhnya di amankan sebagai barang bukti dugaan kejahatan korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, Mangantar Siregar mengatakan, aset yang disita tersebut senilai Rp.1,4 miliar dan dikerjakan pada tahun 2017 silam oleh pihak swasta CV. UM selaku pelaksana kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Di tegaskan Kajari Donggala tersebut, Langkah jaksa penyidik melakukan penyitaan aset tersebut untuk mencegah terjadinya upaya mengubah ataupun menambah alat bukti.
“Penyitaan ini berdasarkan surat perintah penyitaan nomor: 01/P.2.14/10/2023/tanggal 3 Oktober 2023 yang telah mendapatkan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Donggala nomor 1/PenPid/SITA/2023/PN Donggala tanggal 12 Oktober 2023,” Jelas Mangantar.
Selain melakukan penyitaan aset, Mangantar berisyarat, dalam waktu dekat penyidik di Kejaksaan Negeri Donggala akan menetapkan tersangka. “Akan ada tersangka dalam waktu dekat ini. Nanti kami umumkan,” Ungkapnya.
Untuk diketahui, tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Donggala membangun pusat air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merk Isemapa Maipiapa. Akan tetapi, proyek yang telah diresmikan Bupati Donggala, Kasman Lassa berbandrol Rp.1,4 miliar itu dinilai tidak bermanfaat.
Sehingga atas hal tersebut, berdasarkan kajian hukum maupun gelar perkara yang di lakukan oleh penyidik di Kejari Donggala mengendus ada aroma praktik korupsi dan di nilai telah merugikan keuangan daerah maupun negara dalam pelaksanaannya.
Tim Strateginews.id












