POLRI  

Januari-Juni 2026, Polda Sumut tangkap 4.628 pelaku narkoba, sita 5,3 ton BB

Foto: Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Februanto memberi keterangan dalam konferensi pers, Senin (20/7/2026).

STRATEGINEWS.id, Medan — Genderang perang narkoba terus digaungkan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Selama memimpin Polda Sumut (pertengahan 2024 hingga Juni 2026) ribuan tersangka narkoba diringkus dengan barang bukti (BB) narkoba mencapai 5 ton.

“Pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama saya. Seluruh jajaran diperintahkan melakukan pemberantasan narkoba, sebagaimana salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan program Pak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,” kata Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat konferensi pers di Mapoldasu, Senin (20/7/2026).

Acara itu turut dihadiri unsur Kejaksaan Tinggi Sumut, BNN Provinsi Sumut, Bea Cukai, Avsec Bandara Kualanamu, dan para pejabat utama Polda Sumut.

Whisnu mengatakan, selama dirinya menjabat Kapolda Sumut, pemberantasan narkoba cukup masif dilakukan, baik yang dilakukan jajaran Ditres Narkoba maupun bekerja sama dengan stakeholder dan masyarakat. Belasan ribu tersangka dan sedikitnya 5 ton narkoba telah diamankan.

Dijelaskan, trend pengungkapan narkoba di Sumut terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, Polda Sumut mengungkap sekitar 1,5 ton sabu, kemudian meningkat menjadi sekitar 1,7 ton pada 2025. Sementara hingga pertengahan 2026, BB sabu yang berhasil diamankan telah mencapai sekitar 950 kilogram (kg).

“Narkoba adalah musuh bersama kita, yang harus dibasmi. Kami dari pihak kepolisian tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat dan stakeholder. Karena itu, kami meminta seluruh lapisan masyarakat untuk memberi dukungan,” katanya.

Jenderal bintang dua itu menegaskan, masyarakat yang berusaha menghalangi tugas Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan diberi tindakan tegas.

“Tidak hanya kepada masyarakat, anggota Polri yang terlibat langsung, baik sebagai pengedar maupun yang mem-backing pasti kami tindak tegas,” tegasnya.

Kapolda optimistis jumlah tersebut masih akan bertambah hingga akhir tahun seiring intensitas penindakan yang terus dilakukan. Ia menegaskan, pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama karena kejahatan tersebut mengancam masa depan generasi muda.

Sementara itu, Ditres Narkoba Poldasu, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan, selama periode pertama 2026 pihaknya mengungkap sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkoba. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 4.628 tersangka berhasil dibekuk dengan total BB narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya mencapai sekitar 5,3 ton.

Kombes Pol Andy Arisandi menjelaskan, pihaknya juga mengungkap 869 kasus melalui operasi kepolisian khusus dengan menangkap 1.077 tersangka.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 3,2 ton BB narkotika dari berbagai jenis. Ia menambahkan, selama semester I/2026 jajaran Ditresnarkoba juga melaksanakan 168 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menghasilkan 82 perkara dengan 105 tersangka, serta 81 patroli dan razia di tempat hiburan malam yang berujung pada pengungkapan lima kasus narkotika.

Pada kesempatan itu, Polda Sumut juga memusnahkan BB dari 29 perkara yang melibatkan 40 tersangka, berupa sekitar 35 kg sabu, 151 kg ganja, 20 ribu butir ekstasi, serta satu kilogram ketamin, seperti dikutip dari medanposonline.com, Senin (20/7/2026) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *