Oleh : Sekretaris Disdikbud Kota Singkawang, Safari Hamzah
Matahari bahkan belum terlalu tinggi ketika sejumlah pegawai berseragam cokelat sudah berdiri di sudut-sudut tanah SD Negeri 48 Singkawang. Tidak ada karpet merah. Tidak ada seremoni gunting pita. Yang ada hanya tanah lembap, rumput liar, saluran kecil penuh endapan, dan beberapa batang patok merah putih yang pagi itu mendadak lebih “berharga” daripada pidato panjang penuh retorika.
Inilah wajah kerja cepat yang sesungguhnya.
Hanya berselang beberapa jam setelah arahan pimpinan dalam pembinaan internal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang pada 11 Mei 2026, Tim Aset Disdikbud langsung berkolaborasi dengan Bidang Aset BPKD Kota Singkawang turun ke lapangan melakukan pemasangan patok batas tanah sekolah di SDN 48 Singkawang.
Tidak menunggu “kajian berjilid-jilid”.
Tidak menunggu “rapat lanjutan tanpa ujung”.
Dan yang paling penting: tidak menjadikan instruksi pimpinan sekadar penghias notulen rapat.
Di tengah budaya birokrasi yang kadang terlalu mahir berkata “masih proses”, langkah pagi itu terasa seperti tamparan halus bagi tradisi kerja lamban yang sering tersesat di lorong administrasi.
Beberapa titik strategis batas lahan sekolah dipasang patok merah putih sebagai penanda resmi aset pemerintah daerah. Kegiatan dilakukan bersama unsur teknis lapangan untuk memastikan posisi batas tanah sesuai titik penguasaan dan dokumen aset yang dimiliki pemerintah daerah.
Langkah ini bukan perkara sepele.
Dalam pengelolaan aset daerah, satu meter tanah sekolah yang tidak jelas batasnya bisa berubah menjadi sengketa bertahun-tahun. Banyak daerah di Indonesia akhirnya “menangis administratif” karena lalai menjaga aset pendidikan sejak awal. Ada sekolah yang tiba-tiba kehilangan halaman. Ada pula bangunan pendidikan yang mendadak berbatasan dengan klaim warga karena selama puluhan tahun tanahnya hanya dijaga oleh ingatan manusia, bukan kepastian hukum.
Dan Singkawang tampaknya tidak ingin ikut dalam drama nasional bernama “tanah pemerintah hilang perlahan”.
Karena itu, pemasangan patok batas tanah SDN 48 menjadi langkah konkret memperkuat alas hak dan posisi hukum aset pendidikan daerah. Ini adalah bentuk pengamanan fisik aset agar keberadaan tanah sekolah memiliki kepastian yang kuat di mata hukum dan administrasi negara.
Menariknya, kegiatan itu juga memperlihatkan wajah birokrasi yang berbeda: kolaboratif dan bergerak cepat.
Tim Disdikbud tidak bekerja sendiri. Bidang Aset BPKD Kota Singkawang ikut turun langsung ke lapangan. Di bawah panas matahari, mereka memeriksa titik batas, membersihkan area sekitar, memastikan posisi patok, hingga meninjau saluran dan kondisi lingkungan sekitar sekolah.
Pemandangan itu menjadi satire paling telak bagi budaya kerja yang selama ini terlalu nyaman di balik meja. Sebab kadang birokrasi begitu sibuk membuat laporan “monitoring lapangan”, padahal sepatu dinasnya bahkan belum pernah terkena lumpur.
Kini, patok merah putih itu berdiri tegak. Bukan sekadar tiang biasa, melainkan simbol bahwa negara tidak boleh lengah menjaga ruang belajar anak-anaknya.
Dalam evaluasi pengelolaan aset daerah beberapa tahun terakhir, aset pendidikan memang menjadi salah satu perhatian serius pemerintah daerah. Penataan legalitas, inventarisasi, hingga pengamanan aset terus diperkuat untuk mencegah potensi konflik dan kehilangan aset di masa depan.
Karena sesungguhnya sekolah bukan hanya bangunan tempat belajar. Ia adalah warisan peradaban. Dan tanah tempat sekolah berdiri bukan sekadar hamparan bumi, melainkan pondasi masa depan generasi.
Langkah cepat Tim Aset Disdikbud dan BPKD Singkawang pagi itu akhirnya memberi pesan sederhana namun kuat: kerja nyata tidak selalu harus viral, tetapi harus terasa manfaatnya.
Dan di kota seribu kelenteng ini, ketika sebagian orang masih sibuk memperdebatkan prosedur sambil memutar kopi ketiga di meja rapat, ada sekelompok pegawai yang memilih turun langsung menancapkan kepastian hukum di tanah sekolah.
Cepat.
Tuntas.
Kolaboratif.
Dan yang paling penting: tidak membiarkan aset pendidikan hanya dijaga oleh doa dan kenangan












