Daerah  

Pemkot Singkawang Resmi Angkat 813 PPPK Paruh Waktu

STRATEGINEWS.id, Singkawang Kalbar – Pemerintah Kota Singkawang resmi mengangkat 813 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebagai bagian dari kebijakan nasional penghapusan tenaga non-ASN atau honorer.

Pengangkatan tersebut dilakukan pada Jumat (2/1/2026) dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie di halaman Kantor Wali Kota Singkawang. Dari total 813 PPPK paruh waktu yang diangkat, terdiri atas 728 tenaga teknis, 45 guru, dan 40 tenaga kesehatan.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Singkawang Nomor 800.1.2.5/531/BD-04.MID Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang, yang disahkan pada 9 Desember 2025.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Singkawang Sutiarno menjelaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bentuk pelaksanaan amanah pemerintah pusat untuk menghapuskan status tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.

“Pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah untuk menghapus tenaga non-ASN atau honorer,” kata Sutiarno.

Ia menyebutkan, PPPK paruh waktu yang diangkat merupakan tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK penuh waktu pada 2024, namun belum berhasil lulus.

“PPPK paruh waktu ini adalah mereka yang sudah mengikuti tes PPPK, tetapi belum lulus atau tidak lulus,” ujarnya.

Selain sebagai upaya penataan kepegawaian, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer agar tetap dapat mengabdi dan melayani masyarakat.

“Kita memberikan mereka kesempatan untuk tetap mengabdi dengan memberikan status baru sebagai PPPK paruh waktu,” kata Sutiarno.

Sutiarno menegaskan, seluruh PPPK paruh waktu dituntut bekerja secara disiplin dan menunjukkan kinerja terbaik, khususnya dalam pelayanan publik. Menurut dia, evaluasi kinerja dan disiplin akan dilakukan setiap tahun.

“Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah. Jika kinerja dan disiplin mereka baik, tidak menutup kemungkinan statusnya dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya. (Gun)

sumber :
media_center_singkawang

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *