STRATEGINEWS.id, Larantuka – Persoalan kebijakan fiskal Nasional belakangan ini terus menjadi keluhan pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia.
Pasalnya ketergantungan pemda terhadap kebijakan fiskal Nasional dalam dana transferan pusat merupakan harapan sebagai potensi yang memungkinkan daerah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan dapat menjaga stabilitas ekonomi serta membantu peningkatan kesejateraan.
Hal ini menjadi bagian dari sorotan seminar yang bertajuk Kebijakan fiskal Nasional ( Kamis,6/11/2025 ).
Seminar sehari yang digelar di Larantuka, Flotim itu,di hadiri Bupati dan Wakil Bupati se NTT dan membahas berbagai isu kedaerahan terkait dampak kebijakan Fiskal Nasional.
Bupati Flores timur ( Flotim) Antonius Doni Dihen (ADD ) dalam sambutannya mengkritisi pemberlakuan kebijakan pusat atas Dana Alokasi Umum.
” Prinsip dan keberanian serta terang dalam melihat persoalan dan berbicara tentang nasib daerah kita masing – masing bagian dari kesadaran kita sebagai bagian dari NKRI yang di bangun dengan ideologi, asas- asas dan prisip kesatuan dan kegotong royongan serta keadilan sosial” ucap Doni Dihen
Dihadapam kepala daerah lainnya dan peserta seminar, Bupati Anton Doni menegaskan, kehadiran kita disini bukan sebagai kumpulan kepala daerah yang meratapi keadaan dalam kegalauan dan rasa kurang percaya diri karena kontribusi kita yang terbatas kepada NKRI, namun hadir menjadi subjek yang sadar akan hak – hak warga Negara dan pemerintah daerah dalam kesatuan NKRI.
” Kekurangan NTT adalah fakta tentang NKRI dan kebersamaan dalam berbagi untuk kesejateraan umum dan keadilan sosial juga bagian dari fakta NKRI,” kata Doni Dihen.
“Kehadiran kita disini dengan memberikan perhatian yang khusus kepada Dana Alokasi Umum (DAU) dan kritikan kita terhadap formulasinya serta terhadap devinisi DAU yang bergeser dari UU nomor 25 tahun 1995 ke UU nomor 23 tahun 2004 hingga UU nomor 1 tahun 2022 sehingga dapat dibuatkan usulan kongkrit ke pemerintah pusat ,” ujarnya,
Perhatian kita, jelas Bupati Doni Dihen, terhadap perimbangan keuangan yang sangat pincang atas analisis kita terhadap 50 daerah di Indonesia dengan 28 daerah kabupaten / kota dengan kapasitas fiskal kuat dan sangat kuat dan 22 kabupaten / kota di NTT, ditemukan daerah di NTT memiliki kapasitas fiskal rendah. Daerah dengan kapasitas fiskal kuat dan sangat kuat ada yang menerima DAU relatif sama bahkan jauh lebih besar dari yang kita terima di NTT.
“NTT mengalami kesulitan fiskal yang sangat serius, di Flotim jelas Bupati Doni Dihen, ruang fiskal buat Bupati dari sisa pengelolaan DAU dan DAK hanya sampai 5 Miliar hanya untuk belanja semua OPD,” ungkap Doni
Doni mengatakan, memprotes pemberlakuan pemerintah pusat terhadap daerah dengan kapasitas fiskal tinggi dan dan sangat tinggi dengan mengusulkan formulasi baru DAU yang dibuat dalam memorandum NTT untuk keadilan fiskal.
Mengusulkan dana afirmasi perimbangan fiskal dalam bahasa NTT sebagai dana afirmasi kepincangan Nasional.
Dana afirmasi kecurangan pusat atas NTT yang sudah berlangsung lama.
“100 miliar sajalah untuk membayar dosa – dosa Jakarta, membayar dosa – dosa kabupaten / kota dengan fiskal tinggi dan ketidak pedulian kepada NTT,” tutup Bupati Anton Doni Dihen.
Pantauan media , hadir dalam kegiatan seminar Keadilan Fiskal Nasional yakni Bupati dan wakil Bupati dari beberapa Kabupaten/kota se NTT, Pimpinan Ombudsman RI perwakilan NTT dan sejumlah pejabat dan pimpinan Dinas dari berbagai daerah kabupaten kota se NTT. (MB/D)










