Dana Pemda Rp234 Triliun Mengendap di Bank, Doli Kurnia Minta Pusat dan Daerah Duduk Bersama

Ahmad Doli Kurnia [Bali Politika]

STRATEGINEWS.id, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyoroti adanya dana pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp234 triliun yang dilaporkan mengendap di perbankan. Kondisi ini kontradiktif dengan tuntutan pemerintah daerah yang menginginkan tambahan dana transfer dari pusat.

“Banyak kepala daerah mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk membiayai pembangunan di daerah. Namun ironinya beberapa hari lalu kita mendapat informasi dari Menteri Keuangan ada sekitar Rp234 triliun anggaran daerah yang tidak terserap dan justru mengendap di bank,” kata Doli dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Dari Mengendap ke Berdampak: Optimalisasi Anggaran Pemda untuk Pembangunan’, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Menurut Doli, situasi ini menjadi kontradiktif karena di satu sisi pemerintah daerah menuntut tambahan dana transfer dari pusat, tetapi di sisi lain masih terdapat dana besar yang tidak termanfaatkan. Padahal, sekitar 80 persen pendapatan daerah selama ini masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, asosiasi gubernur seluruh Indonesia sempat menyampaikan keberatan kepada Menteri Keuangan atas rencana penurunan alokasi transfer ke daerah dalam Rancangan APBN 2026. Anggaran tersebut turun dari sekitar Rp900 triliun pada 2025 menjadi Rp600 triliun untuk tahun depan.

Doli menilai, pengurangan tersebut berpotensi menimbulkan kesulitan fiskal bagi banyak daerah, terutama yang masih sangat bergantung pada dana transfer. Karena itu, ia menekankan perlunya komunikasi yang lebih intens antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar kebijakan pengurangan tidak dilakukan secara mendadak.

“Kalau memang terjadi pengurangan, harus jelas aspek-aspek pembangunan apa saja yang terdampak. Pemerintah daerah jangan sampai kaget,” kata Doli dan menegaskan pentingnya tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan agar dana transfer benar-benar digunakan untuk mempercepat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Doli mengusulkan agar Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri segera duduk bersama seluruh kepala daerah untuk mencari tahu penyebab dana daerah mengendap dalam jumlah besar.

“Harus dibuka secara jelas, apakah ini karena mismanagement, kurangnya koordinasi, atau kepala daerah bahkan tidak mengetahui adanya dana yang belum terserap. Ini penting disinkronkan agar tidak terjadi kebijakan yang kontra produktif,” tegasnya, seperti dikutip dari parlementaria.com, Sabtu [25/10/2025] malam.

[jgd/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *