Berita  

Luhut Ungkap Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sebagai Barang Busuk dan Memiliki Segudang Masalah

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan [foto istimewa]

STRATEGINEWS.ID, Jakarta – Polemik Kereta Cepat Jakarta – Bandung terus mengemuka, setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas mengatakan tidak akan mengeluarkan dana APBN untuk membayar hutang kereta Whoosh tersebut.

Bahkan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB) sebagai barang busuk dan memiliki segudang masalah.

Menurut Luhut, aroma busuk tersebut tercium ketika diambil alih olehnya sebagai Ketua Komite Percepatan Pembangunan Kereta Cepat yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada 2021 lalu.

“ Jadi memang saya menerima proyek (Whoosh) sudah busuk itu barang,” kata Luhut di Jakarta, Kamis (16/10) lalu.

Luhut menyebut, kondisi keuangan proyek KCJB memang sudah tidak sehat sejak awal. Namun, dia mengeklaim telah mengambil berbagai langkah perbaikan, termasuk meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit.

Luhut mengaku telah membuka jalur negosiasi dengan pihak China. Dan mereka setuju untuk dilakukan restrukturisasi utang.

“Kita coba perbaiki, kita audit BPKP, kemudian kita berunding dengan China,” katanya.

Meski prosesnya berjalan lambat akibat transisi pemerintahan, ia memastikan bahwa tidak ada hambatan berarti dari pihak mitra.

“Sekarang perlu nunggu Keppres, supaya timnya segera berunding, dan sementara China sudah bersedia kok, nggak ada masalah,” jelasnya.

Luhut juga menanggapi isu jebakan utang China yang kerap dikaitkan dengan proyek Kereta Cepat. Ia menyebut bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan hanya memperkeruh suasana.

Prinsip transparansi juga dikedepankan Luhut. Ia menekankan bahwa proyek ini berbasis data dan terbuka untuk ditinjau.

Luhut bahkan mempersilahkan siapa pun yang ingin mengetahui detail proyek untuk datang langsung kepadanya.

[jgd/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *