APBK Subulussalam masih tekor Rp54 miliar per September 2025. Ketika uang daerah seret, pembangunan tersendat, ekonomi rakyat menjerit, dan kepercayaan publik ikut terkikis.
STRATEGINEWS.id, Subulussalam — Di atas kertas, defisit APBK Kota Subulussalam tahun 2025 “hanya” tercatat sekitar Rp54 miliar. Namun di lapangan, angka itu menjelma menjadi luka fiskal yang terasa hingga ke tingkat masyarakat kecil: proyek pembangunan macet, kegiatan pelayanan publik tersendat, dan daya beli warga menurun.
Defisit bukan sekadar istilah teknis keuangan. Ia adalah indikator nyata ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah — tanda bahwa roda pemerintahan sedang berjalan dengan tenaga yang melemah. Pemerintah memang mengklaim telah melunasi sebagian utang lama Rp59 miliar dari total Rp235 miliar, namun munculnya defisit baru justru menegaskan bahwa beban fiskal Subulussalam masih berat.
Setiap defisit yang tak tertutup akan meninggalkan jejak di lapangan. Dana proyek tertahan, pembayaran ke kontraktor tertunda, dan belanja sosial seperti bantuan UMKM, kesehatan, serta pendidikan sering kali dipangkas untuk menutupi kekurangan kas.
Akibatnya, perputaran uang di masyarakat melambat. Usaha kecil kehilangan momentum, pedagang pasar merasakan penurunan omset, dan tenaga kerja proyek kembali menganggur. Ketika uang pemerintah tak beredar, ekonomi rakyat pun ikut tersedak.
“Masyarakat perlu memahami bahwa defisit itu bukan hanya angka di atas kertas. Ketika daerah defisit, uang berhenti mengalir, dan dampaknya langsung terasa di dapur rakyat,” ujar seorang pemerhati kebijakan fiskal di Subulussalam.
Defisit yang terus berulang bukan semata karena pendapatan kecil, tetapi juga karena perencanaan dan disiplin fiskal yang lemah. Belanja sering kali tidak disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Di sisi lain, kebocoran, tumpang tindih program, dan lemahnya pengawasan ikut memperburuk keadaan.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, setiap defisit wajib ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), penerimaan pembiayaan, atau penyesuaian belanja. Bila tak tertutup, maka sisa defisit akan bertransformasi menjadi utang daerah atau kewajiban pihak ketiga di tahun berikutnya.
Dengan kata lain, defisit hari ini menjadi beban besok.
Kondisi fiskal Subulussalam saat ini seharusnya menjadi alarm dini bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah dan DPRK mesti berani bersikap realistis dalam menyusun APBK, menghapus program yang tidak prioritas, serta mengedepankan transparansi penggunaan anggaran.
Publik juga berharap adanya kejelasan tentang strategi pengendalian defisit, bukan sekadar retorika politik. Sebab masyarakat berhak tahu: dari mana uang akan datang, dan untuk apa ia digunakan.
Kini saatnya Pemerintah Kota Subulussalam berbicara apa adanya. Transparansi bukan kelemahan, tapi kekuatan moral pemerintahan. Masyarakat dapat menerima realita keuangan yang sulit, asalkan dijelaskan dengan jujur dan disertai arah solusi yang masuk akal.
“Menekan defisit bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab moral bersama untuk menjaga masa depan fiskal kota ini,” ujar tokoh masyarakat setempat.
Subulussalam tidak boleh terus terjebak dalam lingkaran defisit dan penundaan. Dengan kejujuran fiskal, disiplin belanja, dan kebersamaan antara pemerintah dan rakyat, defisit bukan akhir, melainkan awal pembenahan menuju kota yang mandiri dan sejahtera.
[Dedi]
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: risdianaekselen@gmail.com. Terima kasih.












