STRATEGINEWS. Id. Landak Kalbar- Desa Anik Dingir menggelar Musrenbang RKPDes tahun 2026 adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Musrenbang dilaksanakan pada Jumat 26 September 2025 dikantor Desa Anik Dingir Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak Kalimantan Barat itu dihadiri Kepala desa Anik Dingir Hrmirinci, A. Md, PLT. Camat Menyuke, Karolus Luangga, perangkat desa Anik Dingir, BPD, pendamping, tokoh masyarakat, anggota DPRD Landak Dapil 4, Junis, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke, Bripka, Sugiarto dan Babinsa dari Koramil 05/ Menyuke, Pratu. Diki Pernando
Kades Anik Dingir, Hemirinci, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan Musrenbang adalah untuk memastikan arah pembangunan desa yang jelas, bermanfaat, dan berdaya guna untuk kemajuan Desa Anik Dingir.
” Sebelumnya, pada tanggal 31 Agustus, telah dilaksanakan perencanaan yang fokus pada kebutuhan urgen dan wajib yang harus dipenuhi,” katanya.
Hemirinci menyebutkan bahwa Desa Anik Dingir terdiri dari 14 dusun, dan setiap dusun memiliki kebutuhan pembangunan yang beragam. Namun, melalui Musrenbang, telah ditentukan dan ditetapkan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.
Dengan penetapan arah pembangunan yang jelas, Desa Anik Dingir dapat memfokuskan sumber daya dan upaya pembangunan pada kebutuhan yang paling penting dan mendesak.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hemirinci.
PLT Camat Menyuke, Karolus Luangga, menekankan bahwa tujuan Musrenbang adalah untuk menyusun rencana pembangunan desa yang tepat sasaran dan terarah. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi pembangunan yang tidak efektif dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Tujuan Musrenbang untuk menyusun rencana pembangunan desa yang tepat sasaran dan terarah. Meningkatkan transparansi dalam pembangunan desa, menghindari opini, anggapan, dan kecurigaan yang tidak mendasar di kalangan masyarakat.
Dengan adanya Musrenbang, diharapkan pembangunan desa dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Transparansi dalam pembangunan desa juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Ketua BPD Anik Dingir, Edi Varwan, mengajak semua pihak untuk duduk bersama dan berembuk dalam Musrenbang. Ia menekankan pentingnya mendengar dan menampung aspirasi masyarakat untuk kemudian diarahkan dalam pembangunan desa.
Sebagai mitra pemerintahan desa, BPD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa usulan masyarakat masuk dalam perencanaan yang terarah. Edi Varwan berharap hasil Musrenbang dapat berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat desa.
Dengan kerja sama dan partisipasi aktif dari semua pihak, Musrenbang dapat menjadi wadah yang efektif untuk menyusun rencana pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Edi.
Dari hasil Musrenbang, kemudian dijadikan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten untuk mendapatkan perhatian dan pendanaan.
(Man)










