STRATEGINEWS.id, Jakarta – Kabar dugaan adanya rekayasa dalam akuisisi 51 persen saham BCA pada era presiden Megawati Soekarno Putri, dibantah manajemen PT Bank Central Asia Tbk.
Penjelasan itu disampaikan lewat keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu, 20 Agustus 2025, yang ditandatangani Corporate Secretary I Ketut Alam Wangsawijaya.
“[Itu] merupakan informasi yang tidak benar,” tulis manajemen BCA.
Isu tersebut menyebutkan akuisisi dengan nilai sekitar Rp5 triliun dianggap melanggar hukum karena nilai pasar disebut mencapai Rp117 triliun. Namun, BCA menegaskan angka Rp117 triliun adalah total aset, bukan valuasi pasar.
Menurut Manajemen BCA, bahwa harga saham perseroan terbentuk lewat mekanisme pasar sejak melantai di bursa pada tahun 2000. Pada saat private placement strategis dilakukan, nilai pasar BCA berdasarkan harga saham rata-rata di BEI tercatat sekitar Rp10 triliun.
“Dengan demikian, nilai akuisisi 51 persen saham oleh konsorsium FarIndo yang menang melalui tender, merupakan cerminan dari kondisi pasar saat itu. Tender dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) secara transparan dan akuntabel,” jelas BCA.
Selain itu, BCA juga menampik kabar yang menyebutkan perseroan menanggung utang Rp60 triliun ke negara.
“Di dalam neraca, BCA tercatat memiliki aset obligasi pemerintah senilai Rp60 triliun, dan seluruhnya telah selesai pada tahun 2009 sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku,” tambah manajemen.
Ambil alih paksa BCA narasi berbahaya dan sesat
Ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini mengungkapkan, ide tersebut tidak perlu diindahkan oleh presiden karena bisa merusak tatanan perbankan.
Usulan untuk mengambil alih paksa saham BCA digulirkan oleh partai politik [PKB] dan DPR.
“ Ide ini jika digiring ke politik dan kekuasaan sangat berbahaya, karena jika diteruskan sistem ekonomi politik Indonesia akan rusak dan menjadi hutan rimba yang menyesatkan,” kata Didik dalam keterangan resminya, dikutip Jumat 22 Agustus 2025.
“Kondisi perbankan sebenarnya sudah bertransformasi cukup kuat. Ini merupakan kebijakan sistem keuangan dan perbankan pasca reformasi. Narasi sesat yang bergulir ini akan merusak sistem yang sudah berkembang baik selama ini,” jelas Didik
Menurut Didik, jika ide sesat tersebut terus dilakukan, maka kepercayaan pasar akan runtuh. Bank tidak akan dipercaya dan tidak bakal ada yang menyarankan investasi di BCA lagi.
“Saham BCA dipercaya publik karena pengelolaannya baik dan mutlak harus transparan karena merupakan bank publik,” jelasnya.
Lanjut Didik, bagaimana pun kinerja BCA (termasuk Bank Himbara) harus dilihat sebagai pencapaian dalam sistem keuangan dan perekonomian nasional. BCA (termasuk Bank Himbara) telah menjadi pilar perekonomian dan semestinya jangan diganggu.
Kontribusinya terhadap perekonomian nasional sangat signifikan, baik dalam pertumbuhan kredit, mendorong dunia usaha secara luas, membayar pajak besar sekali, kinerjanya lebih baik dari bank lainnya dan sekaligus berperan sebagai pilar perekonomian nasional, seperti dikutip dari Infobanknews.com, Jumat [22/8/2025]
[Jgd/red]












