STRATEGINEWS.id, Medan — Kendaraan dinas Polri, berupa mobil double cabin Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dibawa remaja dan diduga terlibat kecelakaan di Kota Medan, videonya viral di dunia maya, Senin (7/7/2025).
Kasi Humas Polres Tapsel, AKP Maria Marpaung, menyebutkan, persolan ini sedang ditangani Polda Sumatra Utara. Kabid Humas Kombes Ferry Walintuka dan Kabid Propam Kombes Julihan Munthe telah menggelar konferensi pers terkait dengan hal ini.
Kombes Ferry Walintukan menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/7/2025). Mobil dinas yang terekam video itu milik Propam Polres Tapsel, dibawa ke Medan oleh Plt Kasi Propam, Iptu AP, dalam rangka tugas.
“Pada saat yang bersangkutan beristirahat di rumahnya di Medan, kendaraan itu digunakan secara pribadi oleh anaknya, A, 16, tanpa sepengetahuan orangtuanya. Dia bawa mobil dinas itu jalan-jalan di Kota Medan,” jelas Kombes Ferry.
Sebelum kejadian, A bertemu dengan gurunya di jalan dan berniat mengantarkan sang guru. Namun peristiwa itu justru menjadi sorotan publik usai video rekaman beredar di media sosial.
“Penting untuk digarisbawahi, kendaraan tersebut tidak dipakai untuk kepentingan pribadi oleh personel yang bersangkutan. Dia ke Medan dalam rangka dinas, mengikuti rapat di Polda Sumut,” lanjutnya.
Terkait dengan kabar bahwa kendaraan tersebut terlibat tabrak lari, Polda Sumut telah melakukan pengecekan ke Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan. Hasilnya, hingga kini belum ditemukan laporan resmi terkait dengan insiden kecelakaan tersebut.
“Memang ada bekas seperti tanda serempetan di kendaraan dinas, namun setelah dicek lebih lanjut, tidak ditemukan adanya bukti kuat ataupun laporan dari kendaraan lain yang diserempet,” tegasnya.
Namun, meski begitu, Polda Sumut tetap melakukan tindakan tegas terhadap Iptu AP selaku pemilik kendaraan, yakni atas kelalaian dalam pengawasan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Munthe, menegaskan, saat ini kendaraan dinas tersebut telah diamankan di Bidpropam. Pemeriksaan kepada personel yang bersangkutan masih berlangsung.
“Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap Iptu AP. Kendaraan dinas itu seharusnya digunakan hanya untuk kepentingan dinas, bukan pribadi. Bila ditemukan adanya pelanggaran, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Kombes Julihan.
Pihak Polda Sumut juga masih berupaya menghubungi pihak yang diduga menjadi korban dalam dugaan serempetan tersebut namun belum berhasil melakukan komunikasi, seperti dikutip dari waspada.id, Selasa (8/7/2025) siang.
(KTS/rel)












