Berita  

BC Bandara Kualanamu gagalkan penyelundupan ribuan satwa ke Vietnam

Foto: Petugas BC Bandara Kualanamu menunjukkan barang bukti satwa bernilai ratusan juta yang hendak diselundupkan ke Vietnam melalui Bandara Kualanamu.

 

STRATEGINEWS.id, Medan — Bea Cukai (BC) Bandara Kualanamu menggagalkan upaya penyelundupan satwa bernilai ekonomi sekitar Rp 299.770.000 yang dibawa seorang penumpang Air Asia berinisial A melalui penerbangan Kualanamu–Kuala Lumpur–Hanoi (Vietnam), Minggu (8/6/2025) pukul 06.00 WIB, di Terminal keberangkatan Internasional Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara.

Adapun jenis satwa yang akan diselundupkan ke Vietnam itu berupa 6.527 ekor kupu-kupu dalam kondisi mati, 200 ekor laba-laba hidup, serta 20 ekor kelabang atau lipan yang juga masih hidup.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Bandara Kualanamu, Edy Susanto, pada siaran persnya yang diterima medanbisnisdaily.com, melalui Fadli Rahman selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Rabu (11/6/2025).

Dijelaskan, saat melakukan pemeriksaan, petugas BC bersama petugas keamanan bandara, pihak maskapai Air Asia, dan disaksikan penumpang A, dari dalam koper besar warna hitam miliknya ditemukan berbagai jenis satwa.

Berdasarkan analisis informasi dan pemantauan intelijen, Tim P2 (Penindakan dan Penyidikan) BC menindaklanjuti dugaan penyelundupan barang konvensi perdagangan internasional spesies flora dan fauna liar yang terancam punah, yang termasuk dalam daftar CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).

Selanjutnya, seluruh barang bukti yang diamankan dan terduga pelaku diserahkan ke pihak Karantina, sedangkan penanganan perkaranya diteruskan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Disebutkan, BC Kualanamu akan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mendukung perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia dan menjaga nama baik negara di mata dunia internasional, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Rabu (11/6/2025) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *