Polda Sumut ungkap 30 kg sabu dan 2.000 liquid vape mengandung obat keras di Labura

Teks foto: Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, memperlihatkan kapal yang mereka hentikan dan menemukan sejumlah narkoba jaringan internasional.

STRATEGINEWS.id, Medan — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram (kg) dan 2.000 kemasan vape liquid mengandung zat berbahaya di perairan Labuhanbatu Utara (Labura).

Pengungkapan ini merupakan yang pertama kali untuk temuan vape mengandung metomide dan etomidate di wilayah Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan, pengungkapan ini terbilang menarik karena merupakan bagian dari jaringan internasional.

“Beberapa waktu lalu kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan melalui jalur laut, dari perairan internasional menuju Sumut,” ujar Calvijn, dalam keterangannya di Grup WhatsApp, Jumat (9/5/2025).

Selain sabu, polisi turut mengamankan 20 bal berisi liquid vape berbahaya. Masing-masing bal berisi 100 pod berisi 1 ml cairan yang mengandung metomide dan etomidate—zat golongan obat keras yang biasa digunakan sebagai anestesi.

“Ini sangat membahayakan karena dapat menyebabkan halusinasi dan euforia. Jenis ini sebelumnya hanya ditemukan di Jakarta, namun kini telah beredar di Sumut,” katanya.

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (26/4/2025) di kawasan perairan Tanjung Balai, Bagan Asahan, hingga Labuhanbatu Utara, Tanjung Api.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dengan adanya aktivitas transaksi mencurigakan di perairan tersebut.

“Unit IV Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyisiran. Setelah sekitar empat jam, sekitar pukul 05.00 WIB, tim melihat kapal mencurigakan dan langsung mengejar,” kata Ferry.

Kapal berhasil dihentikan dan tiga laki-laki dewasa di dalamnya langsung diringkus. Saat digeledah, ditemukan tiga bungkus plastik besar berisi 30 bungkus sabu serta 20 bungkus berisi ribuan liquid vape di dalam viber biru.

Dalam interogasi awal, para pelaku mengaku menerima barang haram tersebut dari dua orang tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di titik ‘lampu putih’. Mereka diperintahkan untuk mengantarkannya ke Labuhanbatu Utara dan dijanjikan upah sebesar Rp 30 juta oleh seseorang berinisial G.

Ketiga tersangka telah dibekuk. Polisi masih memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Sabtu (10/5/2025) siang.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *