STRATEGINEWS.id, Medan –– Petugas kepolisian menangkap dua pelaku begal terhadap korbannya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Batubara, Sabtu (3/5/2025).
“Kedua pelaku, Muhammad Sukri dan Hanafi Sitorus Pane adalah warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,” ujar Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Ahmad Fahmi.
Fahmi menerangkan, aksi pembegalan terjadi di Dusun I, Desa Tanjung Muda, Kecanatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Jumat 2 Mei 2025.
Saat itu, kata Fahmi, kedua korban mengendarai sepeda motor sedang melintas di lokasi kejadian. Tiba-tiba dua laki-laki tidak dikenal datang dari arah belakang.
“Kedua pelaku mengendarai sepeda motor, memepet, lalu menunjang kendaraan yang dikendarai para korbannya. Akibatnya, salah seorang korban terjatuh. Kemudian, dua bandit jalanan itu mengambil paksa motor dan melarikan diri,” terangnya.
Pasca kejadian, Fahmi menjelaskan, personel Unit Reskrim Polsek Indrapura yang melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan mengendus keberadaan kedua pelaku di daerah Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
“Kedua pelaku ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curian,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan, kata Fahmi, pelaku Hanafi Sitorus Pane diketahui residivis kasus narkoba, dan merupakan ‘pemain lama’ dalam melakoni aksi serupa.
“Mereka (dua pelaku) dijerat pasal 365 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara,” tukasnya, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Minggu (4/5/2025) pagi.
(KTS/rel)












