STRATEGINEWS.id, Medan — Seorang bandar narkoba bersama barang bukti (BB) sabu seberat 57 kilogram (kg) dan 15.000 butir pil ekstasi, dibawa ke Mapolda Sumut, Senin (14/4/2025), untuk dipaparkan ke sejumlah media.
Tampak terduga pelaku bandar narkoba mengenakan kaos tahanan warna biru dan kedua tangan diborgol, dibawa bersama BB yang dimasukkan ke dalam 2 boks kontainer plastik, menggunakan mobil tahanan, dengan pengawalan personel Polresta Deli Serdang.
Saat dimasukkan ke mobil tahanan, kaki kiri terduga bandar narkoba dibalut perban dan dipapah hendak menaiki tangga mobil tahanan. Diduga, bagian betis sebelah kiri ditembak petugas saat penggerebekan.
Informasi diperoleh, terduga bandar narkoba berinsial RS (47) ditangkap dari Aceh berkat pengembangan kasus narkoba dari seorang tersangka kurir narkoba, yang sebelumnya ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu. Hasil penggerebekan, sekitar 57 kg sabu dan 15.000 butir pil ekstasi, berhasil diamankan.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Sebastian RS Saragih, ketika ditanya pers saat hendak berangkat ke Poldasu, membenarkan adanya tanggapan bandar narkoba yang akan dipaparkan di Polda Sumut, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Senin (14/4/2025) malam.
(KTS/rel)












