STRATEGINEWS.id, Medan — Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan kembali menangkap empat pelaku tawuran yang beraksi di Jalan TM Pahlawan dan Jalan Selebes, Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatra Utara, Minggu (9/2/2025).
Keempat pelaku yang berhasil ditangkap adalah Rizqon (34) saat tawuran di Jalan Selebes, Gang 17, Kelurhan Belawan II, sekitar pukul 04.00 WIB dengan barang bukti satu buah celurit. Sedangkan Sodik Maulana (15), Satria Siregar (24), dan Hamdani Siregar (19) dibekuk saat tawuran di Jalan TM Pahlawan, Kelurahan Belawan I, sekitar pukul 04.30 WIB.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, menjelaskan, penangkapan para pelaku dilakukan saat Tim Macan bersama Tim Patroli Polres Pelabuhan Belawan melakukan patroli rutin untuk mencegah kejahatan jalanan, aksi geng motor dan tawuran.
“Kami menerima informasi adanya aksi tawuran di dua lokasi berbeda. Tim langsung bergerak cepat ke lokasi. Para pelaku berusaha melarikan diri namun empat di antaranya berhasil kami amankan,” ujar AKP Pittor Gultom.
Setelah diringkus dan dites urine, keempat pelaku terbukti positif menggunakan narkoba.
“Para pelaku telah kami bawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan penyidikan lebih dalam terkait dengan penggunaan narkoba oleh para pelaku tawuran ini,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi tawuran yang merugikan diri sendiri dan lingkungan, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Minggu (9/2/2025) malam.
(KTS/rel)












