STRATEGINEWS.id, Medan — Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap tiga pelaku begal bersenjata tajam (sajam) dari kawasan Medan Deli, Jumat (31/1/2025) malam.
Tiga tersangka begal yang diringkus itu MAB alias Cimeng (17), MAA (20), dan YAH alias Oncel (17), ketiganya warga Medan Deli.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Failsal, Sabtu (1/2/2025), menjelaskan, kasus pembegalan yang mereka lakukan tejadi Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 03.45 WIB.
Kejadian bermula ketika korban, Ferdy (19), sedang duduk bersama teman-temannya, mendapat kabar bahwa rekannya, Hafis, menjadi korban pembegalan di Lingkungan 20, Kelurahan Tanjung Mulia.
Mereka lalu menuju ke lokasi dan melihat Hafis terluka. Hafis kemudian dibawa ke RSU Mitra Medika Tanjung Mulia dengan berboncengan tiga.
Namun, di tengah perjalanan mereka dihadang tiga pelaku begal dan diancam dengan sajam berupa celurit.
Melihat ancaman itu, dua teman korban melompat dan melarikan diri. Sementara korban yang berusaha kabur dengan memutar sepeda motor, justru terjatuh.
“Korban akhirnya ikut melarikan diri dengan meninggalkan motor Honda Vario 160. Dari kejauhan, korban melihat para tersangka mendorong sepeda motornya dan kabur,” ungkap AKP Riffi Noor Failsal.
Selang beberapa hari, polisi mendapat informasi bahwa salah satu pelaku, MAB alias Cimeng, berada di sebuah warnet di Jalan Gaharu.
“Kami segera melakukan pengintaian dan berhasil menangkap MAB alias Cimeng. Kemudian, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MAA dan YAH di daerah Mabar,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka MAB dan MAA mengakui telah melakukan pembegalan dan membawa kabur sepeda motor korban.
Sementara itu, tersangka YAH mengaku ikut serta dalam menjual sepeda motor hasil kejahatan tersebut dengan harga Rp 5.600.000 atas permintaan MAB.
“YAH mengaku mendapat upah sebesar Rp 200.000 dari hasil penjualan sepeda motor korban,” jelas Kasat Reskrim.
Saat ini ketiga menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami juga masih terus melakukan pendalaman terhadap pelaku tersebut,” ujar AKP Riffi Noor Failsal, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Sabtu (1/2/2025) sore.
(KTS/rel)












