Penggerebekan narkoba di Asrama TNI Glugur Hong, 2 pengedar ditahan

Teks foto: Kapolresrabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan diwawancarai di Mapolrestabes Medan, Sabtu.

STRATEGINEWS.id, Medan — Penggerebakan narkoba terjadi di Asrama TNI Glugur Hong, Jalan Karantina Ujung, Lingkungan XI, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatra Utara, Jumat (17/1/2025).

Diketahui, operasi itu berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB, dengan melibatkan TNI AD dan personel Polrestabes Medan. Sebanyak 11 orang diringkus, serta turut disita sejumlah barang bukti.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, penggerebekan dilakukan di salah satu rumah di Jalan Pelita 5, Kecamatan Medan Perjuangan. Dari 11 orang yang dibekuk, dua di antaranya berinisial ML (43), dan RS (32), diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

“ML merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya menjalani hukuman empat tahun dari vonis enam tahun penjara pada 2019 hingga 2023,” ujar Gidion, di Mapolrestabes Medan, Sabtu (18/1/2025).

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 18 plastik berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 20,28 gram, uang tunai Rp 2,5 juta, 2 unit timbangan digital, alat hisap sabu, tas sandang, dan 8 sendok skop sabu.

Gidion juga menjelaskan, dari hasil penyelidikan, dua orang, yakni ML dan RS, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan. Sementara itu, sembilan orang lainnya yang merupakan pengguna narkoba akan menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Fokus.

“Rumah tersebut dijadikan tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Para pembeli datang dan langsung menggunakan narkoba di lokasi itu,” katanya.

Diketahui, rumah yang dijadikan lokasi transaksi narkoba tersebut ditempati dua tersangka yang merupakan saudara. ML sendiri adalah cucu dari pemilik rumah. Gidion menyebutkan, wilayah tersebut diduga menjadi lokasi rawan peredaran narkoba.

“Indikasinya memang ada aktivitas peredaran narkoba di lokasi itu. Kasus ini merupakan limpahan dari Pomdam I Bukit Barisan,” tukasnya, seperti dikutip dari Nusantaraterkini.co, Minggu (19/1/2025) malam.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *