Dirilis, wajah 3 geng motor penganiaya polisi di Medan Helvetia

Teks foto: Ketiga kawanan geng motor tersangka penganiaya polisi di Klambir IV, Medan Helvetia.

STRATEGINEWS.id, Medan — Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku kawanan geng motor yang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi di Jalan Klambir IV, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatra Utara.

Ketiga kawanan geng motor yang ditangkap itu berinisial RX JMT (19), RZ SAS (19) dan MM (19). Mereka dibekuk personel pada 27 Juli 2024. Turut disita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam serta lainnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengatakan, awalnya personel Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan patroli mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, tawuran serta geng motor pada dini hari.

“Saat melintas di Jalan Klambir IV, personel melihat ada kelompok geng motor yang membawa senjata tajam. Ketika hendak diringkus, gerombolan geng motor itu melakukan penyerangan hingga menyebabkan seorang personel terluka,” kata Jama, Rabu (21/8/2024).

Jama mengungkapkan, personel Bripda Panca Putra Yusri Tarigan dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis setelah tangan kanannya terkena sabetan senjata tajam.

“Tim Sat Reskrim yang menerima laporan adanya anggota polisi terluka bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga pelaku,” ungkapnya, dan menambahkan, para pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Medan.

“Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ini merupakan Kelompok Geng Motor SL (Simple Life) dan Warung Nenek. Atas perbuatan itu mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara,” tukasnya, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Rabu (21/8/2024).

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *