Diduga tawuran, 28 orang dibekuk Polres Deli Serdang

STRATEGINEWS.id, Medan — Polresta Deli Serdang membekuk 28 orang termasuk beberapa pelajar yang diduga akan melakukan tawuran, beserta 17 unit sepeda motor, Sabtu 17 Agustus 2024.

Dari 28 orang yang diringkus tersebut, 11 di antaranya telah dewasa dan 17 orang masih di bawah umur. Untuk 11 orang dewasa tersebut berinisial TP (23), penduduk Jalan Darma Sari Dusun 1 Desa Tanjung Baru, MAM (18) penduduk Jalan Tirta Deli Dusun 2 Desa Tanjung Morawa A, CKH (20), penduduk Pasar 9 Desa Butu Bedimbar Tanjung Morawa, TA (18), penduduk Jalan Darmo Sari Dusun 1 Desa Tanjung Baru, RHPZS (18), penduduk Dusun 3 Gang Turang Lorong Keluarga Desa Bangun Sari Baru, AP (19), penduduk pasar 13 Desa Limau Manis Tanjung Morawa, YP (18), penduduk Pasar 9 Dusun 3 Desa Tanjung baru Tanjung Morawa, YS (19), penduduk Dusun 3 Gang Turang Lorong Mangga 5 Desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa, MS (19), pelajar, penduduk Jalan Limau Mungkur Perumahan Putri Permai 2 Desa Negara Tanjung Morawa, KTS (18) penduduk Jalan Lapangan Garuda Dusun 2 Desa Limau Manis Tanjung Morawa, ATS (19) penduduk Gang Amal Desa Bangun Sari Baru Tanjung Morawa.

Ke-28 orang dan 17 unit sepeda motor yang diamankan dari lokasi berbeda, yaitu di Jalan Lintas Simpang Penara Kebun Tanjung Morawa diringkus 3 orang, di Dusun 8 Penara Kebun Desa Perdamean diringkus 19 orang dan 15 unit sepeda motor di depan sekolah MAN 2 Lubuk Pakam diringkus 5 orang dan 1 unit sepeda motor di depan Polresta Deli Serdang merupakan salah satu kelompok Simpang Penara diringkus 1 orang dan di Lapangan Segi Tiga Lubuk Pakam diamankan 1 unit sepeda motor.

Turut juga diamankan barang bukti senjata tajam berupa satu bilah potongan bambu dengan panjang 1,5 meter, satu bilah potong kayu dengan panjang 1 meter, satu buah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 1 meter, satu buah senjata tajam jenis klewang dengan panjang 1 meter, satu buah senjata tajam jenis klewang dengan panjang 1 meter, satu buah senjata tajam jenis klewang dengan panjang 1,5 meter dan satu buah topeng berbentuk wajah monyet.

Dijelaskan dari sumber berita, pada Sabtu 17 Agustus 2024 pukul 16.20 WIB, Tim Resmob Polresta Deli Serdang mendapat informasi via telepon dari Kantor Satpol PP Pemkab Deli Serdang. Tim Resmob lalu bergegas menangkap 28 orang termasuk para pelajar tersebut dan dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang.

Saat dikonfirmasi media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Rizqy Akbar mengatakan, dari ke-28 yang diringkus tersebut, beberapa di antaranya tergabung dari geng motor yang berbeda seperti Geng Motor XL 4 orang, Pasara 2 orang, Wabouy 7 orang, Partai Sekolah Harapan Bangsa 3 orang, Nenek 2 yang diringkus di Tanjung Morawa sedangkan geng motor NST 4 orang dan Warung Akang 1 orang diamankan di Lubuk Pakam.

“Saat ini ke-28 orang termasuk para pelajar dan barang bukti tersebut sudah diamankan personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang dan sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses lanjut,” ungkapnya.

Kapolresta Deli Serdang juga mengatakan, anak merupakan aset bangsa ini sehingga perlu dijaga dan didikan dengan baik. Bila anak terjerumus dalam pergaulan yang salah seperti bergabung dengan geng motor akan merugikan dirinya dan orang lain. Untuk mengantisipasi hal tersebut, diharapkan orang tua, perangkat RT/RW dan sekolah memaksimalkan pengawasan serta pembinaan melalui berbagai kegiatan positif.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas tindakan proaktif dari rekan-rekan Satpol PP, Babinsa dan masyarakat yang dengan cepat mengamankan anggota geng motor tersebut, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan seperti tawuran dan perkelahian dapat dicegah. Polresta Deli Serdang akan terus berkomitmen menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat serta menanggulangi segala bentuk kejahatan jalanan dan kenakalan remaja,” tuturnya, seperti dikutip dari radargep.com, Minggu (18/8/2024).

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *