Lagi, 1 pembacok anggota TNI hingga buta di Medan dibekuk

Teks foto: Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon memberikan keterangan pada konferensi pers.

STRATEGINEWS.id, Medan — Polisi menangkap satu lagi pelaku penyerangan dan pembacokan anggota Yonif 100/PS Prada Defliadi di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Pelaku yang ditangkap itu adalah RDS (35). Dengan begitu, sudah ada dua pelaku yang ditangkap terkait dengan kasus tersebut. Sebelumnya, satu pelaku berinisial DM telah diringkus pihak Kodam I/BB

“Adapun tersangka yang diamankan ada dua yakni DM dan RDS,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, Selasa (6/8/2024) malam.

Teddy menyebutkan, DM merupakan ketua IPK Ranting Sekip, sedangkan RDS adalah anggota IPK. Pelaku RDS ditangkap di daerah Kecamatan Medan Timur kemarin.

“Peran DM menjumpai saksi atas nama AS dan berkata ‘abang yang tadi kan’. Perannya (RDS) bersama-sama dengan tersangka inisial DM menemui AS sehingga DM langsung meninju saksi AS dan langsung memukul kaki, bagian dada,” ujarnya.

Mantan Dirreskrimsus Polda Sumut itu menyebutkan, ada tiga pelaku lagi yang saat ini tengah dikejar pihaknya, yakni TT, MJS dan MIR. Teddy menyebutkan, TT merupakan mantan ketua geng motor Simple Life.

Teddy meminta para pelaku untuk segera menyerahkan diri. Sementara untuk sejumlah orang lainnya yang diduga terlibat dalam pengeroyokan itu, perwira menengah Polri itu menyebutkan, pihaknya masih mendalaminya.

“Kami minta untuk segera menyerahkan diri, supaya tidak terjadi dampak yang merugikan yang tidak diinginkan. Saya minta kepada inisial TT, MJS, MIR agar segera menyerahkan diri ke penyidik Polrestabes Medan. Ada tiga lagi yang perlu kami cari sampai dapat. (Yang lain) nanti kami kembangkan dari pengakuan yang tadi,” kata Teddy.

Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 2 Jo Pasal 351 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, seperti dikutip dari detikSumut, Kamis (8/8/2024).

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *