Aniaya Muridnya, Oknum Guru SMA 5 Kota Kupang Dipolisikan

Foto oknum guru SMA 5 Kota Kupang

STRATEGINEWS.id,Kota Kupang – Dunia pendidikan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali tercoreng dengan ulah oknum guru di SMAN 5 (Yos) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang anak didiknya (FE), hingga sempoyongan dan terjatuh, bahkan terganggu gendang telinga maupun pendengarannya.

Peristiwa pidana ini akhirnya dilaporkan ke Polresta Kupang Kota, pada Rabu ( 7/8/2024) dengan bukti Laporan Polisi (LP) Nomor : STPL /B/824/VIII/2024/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NTT. Korban juga sudah di ambil visum et repertum.

Menurut korban FE kepada media ini, Kamis, (7/8/2024), terjadiinya peristiwa penganiayaan ini berawal dari dirinya bersama teman – temannya tidak mengerjakan tugas PR.

“Gara – gara tidak mengerjakan tugas PR saya dan teman – teman dipukul. Anehnya pas digiran saya, pak guru tersebut langung menghajar saya mengenai di bawa pohon telinga sampai kepala bagian belakang hingga saya sempoyongan dan terjatuh’. ungkap korban.

Bukan itu saja lanjut putra kedua Pj Bupati Flores Timur (Flotim) ini, sang guru mata pelajaran bahasa inggris tersebut juga mengeluarkan kata – kata menantang kami, kalau tidak puas dan terima silahkan lapor polisi.

“Kalau tidak terima silahkan lapor polisi. Saya siap hadapi karena sudah terbiasa berurusan dengan polisi”.tutur korban polos.

Sementara itu pihak Sekolah yang di ketua Kepala Sekolah (Kepsek) bersama para guru pada Kamis ( 8/8/2024) telah mendantangi rumah korban di TDM satu untuk melakukan pendekatan dengan orang tua agar persoalan ini diselesaikan secara internal kekeluargaan.

“Benar pihak sekolah sudah datang bertemu dengan saya sebagai ayah korban. Sebagai orang tua, saya belum terima anak saya dipukul hingga sempoyongan dan terganggu pendengarannya. Saya tetap melanjutkan proses hukum kasus ini”.kata Ayah korban, Arif Rahman.

Politisi kritis yang juga mantan DPRD NTT ini menegaskan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi para guru agar dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan anak bangsa, harus lebih berpedoman pada 5 S yakni, Senyum, Sapah, Salam, Sopan, Santun.

“Saya kira pedoman humanis ini harus melekat dalam diri seorang pendidik dan bukan menggunakan kekerasan yang berujung persoalan hukum. Apalagi SMA 5 dikenal sebagai sekolah unggul yang ramah lingkungan dan ramah anak”.kritik Arif Rahman. ( (MT/Odam)

Respon (2)

  1. Klo karakter snd mau di didik di SMA negeri 5 Kupang tidak usah sekolah di situ KK nyong di disiplinkan dan ditegur tapi di laporkan jadi guru itu sudah dek dke dek

    1. Kalau tukang pukul jadi petinju sana di ring tinju jangan pukul orang anak smpai telingn luka dalam smpe sobek, itu bukan menegur apalagi mendisiplinkan tapi rencana bikin tuli. Gurunya juga sok sebagai pendidik kenapa menantang supaya di lapor polisi? Jago skali!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *