Lelaki di Medan curi uang infak masjid Rp 3 juta untuk judi online

Teks foto: Pelaku pencurian uang infak di masjid

STRATEGINEWS.id, Medan — Seorang laki-laki bernama Rizky (20) mencuri uang infak sebesar Rp 3 juta di salah satu masjid di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Uang tersebut digunakan pelaku untuk sejumlah hal, salah satunya untuk bermain judi online.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon mengatakan, pencurian itu terjadi di Masjid Al Ikhlas, Lingkungan V, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Setelah mengetahui pelaku mencuri uang infak itu, warga mencari pelaku dan meringkusnya, Kamis (25/7/2024).

“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah mencuri uang dari kotak infak Mesjid Al Ikhlas sebanyak Rp 3 juta,” kata Simbolon, Sabtu (27/7/2024).

Simbolon mengatakan, pelaku mencuri uang itu dengan cara merusak gembok kotak infak tersebut menggunakan tang. Lalu, uang itu digunakan pelaku untuk membeli makanan dan bermain judi online.

“Pelaku menggunakan uang hasil curian sampai habis untuk membeli makanan dan bermain judi online,” ujarnya.

Usai dibekuk warga, petugas kepolisian datang ke lokasi dan memboyong pelaku ke Polsek Medan Labuhan. Kata Simbolon, pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik.

“Tersangka telah dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya, seperti dikutip dari detikSumut, Selasa (30/7/2024).

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *