Brimob Polda Sumut bekuk 13 remaja hendak tawuran di Deli Serdang

Teks foto: Personel Polda Sumatra Utara menangkap remaja yang hendak melakukan tawuran di Deli Serdang, Sumatra Utara, Minggu (23/6/2026).

STRATEGINEWS.id, Medan — Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) menangkap 13 remaja yang hendak tawuran di Pasar XII, Kampung Kolam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Dalam penangkapan itu polisi menyita tiga unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti.

“Semuanya dibawa ke Mapolsek Medan Tembung,” ujar Kanit 1 Subden 1 Satuan Brimob Polda Sumut, Ajun Komisaris Hadi Suprayitno, di Medan, Senin, 24 Juni 2024.

Hadi mengatakan, satuan Brimob dikerahkan untuk berpatroli di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dalam patroli itulah polisi bertemu dengan 13 remaja di Kampung Kolam, Kabupaten Deli Serdang. Diduga mereka hendak tawuran.

Selain itu, tim patroli itu juga menangkap RH, 55, dan SW, 40, yang diduga sedang transaksi narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

“Barang bukti yang disita, empat paket sabu, satu paket ganja, uang tunai Rp 365 ribu dan handphone,” ucap Hadi, seperti dikutip dari Tempo.co, Senin (24/6/2024).

Menurut Hadi, patroli rutin ini akan ditingkatkan demi mencegah kejahatan dan gangguan keamanan di masyarakat. Polda Sumut juga meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tercipta keamanan dan ketertiban.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *