STRATEGINEWS.id, Medan — Dua perempuan mencuri uang majikannya sebesar Rp 20 juta di Kabupaten Dairi, Sumatra Utara (Sumut). Motif para pelaku mencuri karena butuh uang untuk ongkos pulang setelah merasa tak betah bekerja pada korban.
Kaporles Dairi, AKBP Agus Bahari Parama Artha, mengatakan, peristiwa itu terjadi di rumah seorang dokter bernama Eben Manalu (43) di Jalan Pemuda, Kecamatan Sidikalang. Pencurian itu diketahui korban pada Senin (20/5/2024). Kedua pelaku, Dina Manurung (40) dan Nurdahlia Sinaga (21).
“Satreskrim Polres Dairi menangkap tersangka pencurian uang korban Eben Manalu, yakni DM dan NS yang merupakan asisten rumah tangganya (korban),” kata Agus, Sabtu (25/5/2024).
Agus menyebutkan, pelaku Nurdahlia merupakan baby sitter di rumah korban. Dia dipekerjakan sejak Februari 2024. Sedangkan pelaku Dina Manurung adalah asisten rumah tangga (ART) korban yang dipekerjakan sejak awal Mei 2024.
Lalu, pada 20 Mei 2024, korban dan istrinya pergi bekerja ke RSUD Sidikalang. Sementara di rumah korban ada para pelaku serta anak dan mertua korban. Kemudian, saat korban Eben pulang sekitar pukul 12.00 WIB, dia mendapati kedua pelaku sudah tidak berada di rumah tersebut.
“Kedua tersangka sudah tidak berada lagi di rumah dan ibu mertua korban berada dalam kamar. Korban bertanya kepada ibu mertuanya di mana para pelaku, dan dijawab bahwa ibu mertuanya tidak tahu,” sebutnya.
Korban pun menelepon istirnya. Tak lama, istri korban tiba di rumah. Keduanya pun merasa curiga dan mulai mengecek barang berharga mereka. Setelah dicek, uang senilai Rp 20 juta yang disimpan di lemari sudah raib.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Dairi. Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu pelaku dan membekuk mereka di salah satu penginapan di Komplek MMTC Medan, Rabu (22/5/2024).
“Kedua tersangka mengakui perbuatan mereka. Adapun peran tersangka NS memberi tahu tersangka DM tempat disimpannya uang korban dan mengamati situasi rumah, sedangkan peran tersangka DM adalah mengambil uang sebesar Rp 20 juta dari dalam lemari pakaian,” kata Agus.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, uang tersebut digunakan mereka untuk membeli sejumlah barang, seperti hp, kemeja, celana jins dan beberapa perhiasan.
“Alasan kedua tersangka melakukan pencurian tersebut karena tersangka sudah tidak betah lagi bekerja dengan korban sehingga tersangka berniat untuk melarikan diri. Namun, karena tidak punya uang, mereka melakukan pencurian di rumah korban,” tukasnya, seperti dikutip dari detikSumut, Senin (27/5/2024).
(KTS/rel)












